Pengunjung melintas di area pusat perbelanjaan Mal Pasific Place di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa, 27 Juli 2012. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Banyak Warga Belum Vaksin, Ganjar Nilai Syarat Surat Vaksin Masuk Mal Tidak Adil

  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut ketentuan masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan surat vaksin merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak adil.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut ketentuan masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan surat vaksin merupakan produk kebijakan pemerintah pusat yang tidak adil.

Ketentuan itu merupakan syarat masuk ke pusat perbelanjaan, pasar, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dia menilai bahwa saat ini banyak masyarakat yang belum divaksin ketimbang yang sudah divaksin. Untuk itu, syarat tersebut sangat merugikan masyarakat yang belum divaksin.

"Sebenarnya aturan itu tidak fair karena banyak masyarakat yang belum vaksin sampai sekarang, maka tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat," ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, mengutip Antara, Rabu, 11 Agustus 2021.

Dia mengaku terus berupaya mempercepat vaksinasi di Jawa Tengah. Hingga 9 Agustus, Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencatat baru menyelesaikan 19,5% dari total target sasaran sebanyak 28,7 juta penerima.

Pihaknya juga telah meminta alokasi 2,4 juta vaksin setiap pekan ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini baru memperoleh jatah antara 600.000-700.000 vaksin setiap minggunya.

Ganjar, yang digadang-gadang menjadi salah satu kandidat kuat di Pilpres 2024 mendesak pemerintah pusat segera menyediakan stok vaksin agar target Pemerintah Jawa Tengah untuk menyelesaikan vaksinasi pada Desember mendatang bisa terwujud.

Dengan demikian, aktivitas masyarakat bisa kembali pulih dan berjalan seperti sediakala termasuk mengunjungi mal.

"Dan mereka juga memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah vaksin/ Jangan ada yang dibedakan," pungkas politikus PDI Perjuangan.

Ganjar pun berharap masyarakat Jawa Tengah bersabar di tengah ketersediaan vaksin yang makin tipis. Lagipula, pembukaan mal masih merupakan uji coba.

"Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita menerima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," paparnya.

Pemerintah sebelumnya melonggarkan aturan di sektor pusat perbelanjaan dan mal dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 di empat kota yang berlaku pada 10-16 Agustus.

Kegiatan di sektor tersebut diizinkan beroperasi kembali dengan sejumlah syarat.

Syarat utama yang harus diterapkan mal saat beroperasi adalah mewajibkan pengunjung sudah divaksinasi. Sebagai tanda buktinya, setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui web atau aplikasi PeduliLindungi.

Ketentuan lain adalah pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mall atau pusat perbelanjaan, khususnya di DKI Jakarta.

Sementara untuk pihak mal, hanya boleh menampung tidak lebih dari 25% pengunjung dan hanya beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB.*