Bappebti Akui Gagal Bentuk Bursa Kripto pada 2022, Ini Alasannya
- Wacana soal bursa kripto ini sudah beberapa kali digaungkan tahun kemarin. Namun, realisasinya sendiri hingga saat ini belum tercapai.
Fintech
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui kegagalan pihaknya untuk membentuk bursa kripto pada 2022.
Padahal, wacana soal bursa kripto ini sudah beberapa kali digaungkan tahun kemarin. Namun, realisasinya sendiri hingga saat ini belum tercapai.
Plt Kepala Bappbeti Didid Noordiatmoko mengakui ada kesulitan dalam upaya pendirian bursa kripto. Salah satunya tidak adanya negara yang bisa dijadikan percontohan atau benchmarking.
"Sampai catatan ini kami buat, kami belum berhasil membangun bursa aset kripto, kliring berjangka untuk aset kripto, maupun kustodian untuk aset kripto," ujar Didid dalam acara Outlook Bappebti 2023 di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
- Sarat Akan Konten Seksual, Joget Seksi Bakal Diblokir TikTok?
- Anak Usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) Dapat Pinjaman Rp500 Miliar dari MUFG Bank
- Rincian Program Percepatan Inklusi Keuangan TPAKD OJK Sepanjang Tahun 2022
Didid pun mengungkapkan tidak adanya bursa kripto hingga saat berita ini ditulis adalah ketidakberhasilan Bappebti.
Ia juga menjelaskan, pihaknya ingin memastikan ekosistem bursa kripto bisa berjalan dengan baik. Sehingga Bappebti terus berupaya untuk memastikan semua hal yang terkait dengan bursa, kustodian, dan kliring dapat memenuhi kriteria yang baik.
"Masalahnya, kami kesulitan dalam menemukan benchmarking-nya, negara yang sudah memiliki bursa kripto yang baik yang kira-kira sesuai dengan Indonesia," tutur Didid.
Kesulitan Bappebti untuk menemukan acuan dalam pembentukan bursa kripto yang diharapkan pun pada gilirannya menyebabkan keterlambatan pada realisasi rencana bursa.
Kemudian, keterlambatan ini pun pada akhirnya merugikan Bappebti sendiri. Pasalnya, ketika ada permasalahan yang terjadi di pedagang fisik maupun pelanggan, semua risiko mau tidak mau harus ditangani oleh Bappebti.
Sementara itu, apabila keberadaan bursa, kliring, dan kustodian aset kripto di Indonesia sudah terkondisikan, maka risiko yang ada pun akan terbagi-bagi.
"Ketika kemarin ada kasus Zipmex, kasus FTX, itu seketika langsung jadi mules karena walau bagaimanapun, Bappebti yang harus mengambil risiko itu," ungkap Didid.
- Bukan untuk Orang Diet, Olahan Sayuran Ini Malah Bikin Berat Badan Naik
- Inilah 5 Makanan Viral Selama Tahun 2022 di Indonesia
- Sepak Terjang Jerry Ng, Dari Bankir, Tajir, Hingga Kehilangan Kekayaan Rp39 Triliun
Dengan demikian, keberadaan bursa, kliring, dan kustodian pun diharapkan Bappebti dapat segera bisa direalisasikan secepatnya.
Namun, di sisi lain, Bappebti juga memproyeksikan agar ekosistemnya bisa terwujudkan dengan baik sehingga pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merencanakan pendirian bursa dengan lebih matang.
Didid pun mengumumkan bahwa Bappebti akan mengupayakan agar realisasi dari rencana ini bisa terwujudkan di tahun 2023.
"Kita akan upayakan bursa ini secepatnyat selesai karena kalau tidak, Bappebti akan menanggung semua risikonya sendirian, dan ini tidak bagus untuk kami," ungkap Didid.