Bappebti
Nasional

Bappebti Setujui Kontrak Berjangka Perpetual Aset Kripto

  • Persetujuan ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pasar yang terus berkembang dan untuk memberikan instrumen yang lebih fleksibel kepada para trader dan investor.

Nasional

Ilyas Maulana Firdaus

JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan persetujuan untuk kontrak berjangka perpetual aset kripto, merupakan sebuah langkah penting dalam mengembangkan dan mengatur inovasi di pasar aset digital Indonesia. 

Keputusan yang diumumkan pada 10 September 2024, bertujuan untuk meningkatkan keteraturan dan transparansi di pasar aset kripto yang semakin berkembang pesat.

Kontrak berjangka perpetual adalah jenis kontrak derivatif yang memungkinkan perdagangan aset kripto tanpa tanggal kadaluarsa tertentu. Ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mempertahankan posisi mereka dalam jangka waktu yang tidak terbatas, dengan biaya pembiayaan yang dibayar atau diterima sesuai dengan pergerakan harga.

Kepala Bappebti, Sidharta Utama, mengungkapkan bahwa persetujuan ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pasar yang terus berkembang dan untuk memberikan instrumen yang lebih fleksibel kepada para trader dan investor. 

"Dengan adanya kontrak berjangka perpetual, kami berharap dapat menawarkan lebih banyak opsi kepada pelaku pasar dan meningkatkan likuiditas serta efisiensi pasar kripto di Indonesia," ucapnya dalam konferensi pers.

Bappebti juga menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kontrak ini untuk memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil untuk melindungi investor serta menjaga integritas pasar dari potensi risiko dan spekulasi yang tidak sehat.

Persetujuan kontrak berjangka perpetual ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusi ke dalam pasar aset kripto Indonesia. Dengan meningkatnya partisipasi dari investor besar, pasar diharapkan dapat menjadi lebih stabil dan berkembang lebih pesat. Selain itu, adanya instrumen ini dapat membantu mitigasi volatilitas yang sering terjadi di pasar kripto dengan menawarkan alat manajemen risiko yang lebih baik.

Bappebti juga mengingatkan kepada pelaku pasar dan investor agar selalu melakukan riset dan memahami risiko yang terkait dengan perdagangan aset kripto, termasuk kontrak berjangka perpetual. Regulasi yang ketat akan diberlakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan industri teknologi finansial di Indonesia, seiring dengan upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih teratur dan berkelanjutan. Pemerintah percaya bahwa dengan adanya regulasi yang baik dan inovasi yang berkelanjutan, Indonesia dapat menjadi pusat perdagangan aset kripto yang penting di kawasan Asia Tenggara. 

Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak inovasi dan pengembangan di sektor fintech dan teknologi blockchain, yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi digital nasional.