<p>Ilustrasi ekspor-impor. / Pixabay</p>
Nasional

Bappenas Targetkan Indonesia Kembali Jadi Negara Kelas Menengah Atas Tahun 2022

  • Bappenas memprediksi Indonesia baru bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (middle up income) pada 2022.
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memprediksi Indonesia baru bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (middle up income) pada 2022. Prediksi ini tidak jauh berbeda dengan target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan Indonesia sudah bisa “naik kelas” pada akhir tahun ini.

“Dengan sebelum pandemi, kita hitung GNI (gross national income) per kapita pada 2045 hampir US$23.000. Tapi dengan adanya pandemi ini kita bergeser dan semoga bisa kembali ke middle up income pada 2022,” kata Suharso dalam sebuah forum, Senin, 19 Juli 2021.

Bank Dunia menilai Indonesia mengalami penurunan GNI per kapita sehingga harus “turun kelas” ke negara berpendapatan menengah ke bawah. GNI Indonesia turun dari US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.979 pada 2021. 

Adapun klasifikasi terbaru pendapatan negara versi Bank Dunia antara lain kelompok pendapatan rendah dengan GNI per kapita di bawah US$1.036, negara berpendapatan menengah ke bawah di kisaran US$1.046-US$4.095, negara berpendapatan menengah atas dengan US$4.096-US$12.695. 

Meski ada pandemi COVID-19, Suharso tetap melihat potensi untuk mengerek target GNI per kapita Indonesia. Potensi ini bakal digali dari green economy.

“Dunia sudah memahami untuk meletakan dasar-dasar yang baik bagi ekonomi hijau ini. Peluangnya sangat tinggi bila kita meninggalkan ekonomi konvensional dan beralih ke ekonomi hijau,” jelas Suharso.

Hal itu tengah coba dicapai melalui rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam rencana jangka menengah itu, Suharso memasukkan aspek ekonomi hijau dan antisipasi perubahan iklim sebagai langkah awal mencapai target GNI per kapita US$23.000 pada 2045.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan transformasi ekonomi hijau memerlukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp3.461 triliun hingga 2030.

“Berarti per tahunnya saja setidaknya kita memerlukan Rp266,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers belum lama ini.

Dari hasil penandaan anggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) sejak 2016 sampai dengan 2020, APBN hanya dapat memenuhi sekitar Rp86,7 triliun per tahunnya atau 34% dari kebutuhan tersebut. Artinya, Indonesia masih memiliki financial gap yang besar untuk memenuhi target kebutuhan pendanaan ekonomi hijau.

Maka dari itu, Sri Mulyani menyebutkan diperlukan dukungan pendanaan yang sangat besar untuk meningkatkan ketahanan iklim di Indonesia. Dukungan dana tambahan itu mulai dikucurkan melalui skema green sukuk yang diterbitkan sejak 2018.

“Penerbitan green sukuk pertama total sebesar US$1,25 miliar, dengan penjaminan (underlying) berupa proyek-proyek hijau di kementerian /lembaga,” ungkap Bendahara Negara.