<p>Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. / Dok. Kementerian PPN/Bappenas</p>
Nasional

Bappenas Minta Daerah Siapkan Protokol New Normal

  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan protokol kenormalan baru (new normal). Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan arahan ini sejalan dengan akan berakhirnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. “Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang sistem kesehatan nasional, oleh karena itu kami […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan protokol kenormalan baru (new normal).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan arahan ini sejalan dengan akan berakhirnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

“Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang sistem kesehatan nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah, karena pada akhirnya ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah,” kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Selasa, 26 Mei 2020.

Suharso memaparkan ada tiga kriteria dalam penyesuaian PSBB antara lain syarat epidemiologi yang menjadi syarat mutlak, syarat sistem kesehatan, dan syarat surveilans (pengawasan).

Suharso menekankan perlunya meningkatkan kapasitas laboraturium sehingga makin banyak masyarakat yang dapat dilakukan tes. Kekuatan surveilans yang baik dibuktikan dengan peningkatan kapasitas tes.

“Begitu surveilans jalan, sistem kesehatan ditantang. Jika dapat memenuhi hal itu maka epidemiologinya akan mudah dihitung. Epidemiologi menjadi syarat penting karena epidemiologi akan memberikan informasi mengenai sistem kesehatannya yang baik dan surveilans jalan,” ujarnya.

Sementara untuk penguatan sistem kesehatan, dikatakan Suharso terdapat tiga poin utama, pertama adalah peningkatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai langkah promotif dan preventif.

Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan kegiatan peningkatan perilaku untuk pengurangan risiko penyakit tidak menular, penguatan fungsi puskesmas, dan peningkatan imunisasi.

Kedua, Suharso menyebutkan perlu meningkatkan ketahanan kesehatan yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan juga merespon.

Dalam penjelasannya, penguatan ketahanan kesehatan dapat dilakukan dengan memperkuat pos pintu masuk atau kantor kesehatan pelabuhan, sistem penguatan dini, surveilans penyakit realtime, kapasitas dan jejaring laboratorium, kesiapan SDM, protokol dan tata laksana respon cepat, serta perluasan case detection, skrining, maupun karantina kesehatan.

Ketiga, penguatan sumber daya melalui pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan sesuai kelas rumah sakit dan sistem rujukan, pemenuhan dokter dan sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas, pemenuhan vaksin dan obat, serta dukungan insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. (SKO)