logo
Ilustrasi aset kripto.
Fintech

Baru 31 Persen Warga Pahami Prinsip Investasi Kripto

  • Komitmen utama CFX adalah mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. Tahun 2024, baru sekitar 31,8% masyarakat yang memahami prinsip dasar investasi aset kripto.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Central Finansial X (CFX) atau bursa kripto dalam negeri menjadi pionir sebagai bursa kripto pertama di dunia yang mendapatkan lisensi serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Komitmen utama CFX adalah mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. Tahun 2024, baru sekitar 31,8% masyarakat yang memahami prinsip dasar investasi aset kripto. 

CFX  sendiri telah memiliki 31 platform pedagang aset kripto yang terdaftar di dalam ekosistemnya. Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan bahwa demi menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, pihaknya selalu menerapkan standar keamanan yang tinggi. 

Salah satunya adalah penerapan prosedur verifikasi yang ketat, termasuk Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML). Langkah ini memastikan bahwa setiap pedagang aset kripto yang tergabung dalam CFX telah melewati proses seleksi dan verifikasi yang komprehensif.

Kolaborasi dengan Regulator untuk Mencegah Kejahatan Finansial

Dalam upayanya menjaga transparansi dan kepatuhan di industri kripto, CFX secara aktif bekerja sama dengan regulator serta lembaga penegak hukum. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto dalam aktivitas ilegal di Indonesia.

"Ekosistem perdagangan aset kripto kini semakin lengkap. Sebagai Self Regulatory Organization (SRO), kehadiran CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sangat penting dalam meningkatkan keamanan serta kepercayaan para pengguna aset kripto di tanah air," jelas Subani dalam sebuah acara di The Michael Resort, Bogor, pada akhir pekan lalu. 

Baca Juga: Dari Anak Haram Menjadi Primadona: Perjalanan Kripto di Indonesia

Meningkatkan Literasi Kripto di Indonesia

Pesatnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia perlu diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat terkait investasi digital ini. Berdasarkan laporan dari Cryptoliteracy.org tahun 2024, hanya sekitar 31,8% masyarakat yang memahami prinsip dasar investasi aset kripto.

Subani menegaskan bahwa CFX terus mendorong program edukasi dan literasi melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah "Bulan Literasi Kripto" yang berlangsung pada Februari 2025. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi aset kripto yang aman dan menguntungkan. "Kami berharap tahun ini masyarakat Indonesia semakin melek investasi kripto, mengingat tren positif yang telah berlangsung sepanjang tahun 2024," ujarnya.

Lonjakan Transaksi Aset Kripto dan Prospek di 2025

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan drastis. 

Per Desember 2024, nilai transaksi mencapai Rp650,61 triliun, naik 335% secara year on year (yoy). Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto juga telah mencapai 22,91 juta pengguna.

"Volume transaksi kripto pada 2024 tumbuh lebih dari empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami optimis tahun ini akan mengalami peningkatan lebih lanjut, terutama dengan hadirnya produk derivatif kripto yang mulai aktif diperdagangkan sejak akhir tahun lalu," tambah Subani.

Pentingnya Bertransaksi di Platform Kripto Berlisensi

CFX mengimbau seluruh pengguna aset kripto di Indonesia untuk selalu melakukan transaksi melalui platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. 

Saat ini, terdapat 16 platform pedagang aset kripto yang memiliki lisensi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PADK) dari OJK dan menjadi anggota resmi CFX.

"Dengan bertransaksi di platform yang telah terverifikasi dan memiliki regulasi yang jelas, pengguna dapat terhindar dari potensi penipuan investasi yang kerap terjadi pada platform ilegal," tutup Subani.