Hyundai KONA  Electric pada pameran Otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

Baru Ada 600 SPKLU di Indonesia, PLN Genjot Skema Franchise ke Swasta

  • Hingga kuartal pertama 2023, baru 600 SPKLU dan 6.500 SPLU di Indonesia.
Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - PT PLN (Persero) mengajak pihak swasta untuk turut membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan skema bisnis waralaba (franchise).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, hingga kuartal pertama 2023, baru 600 SPKLU dan 6.500 stasiun pengisian listrik umum (SPLU) untuk motor listrik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini masih jauh dari cukup. Kami memerlukan kerja sama untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. Sehingga ada transformasi sistem transportasi Indonesia menjadi jauh lebih andal, lebih bersih, dan jauh lebih murah," kata Darmawan, dikutip Minggu, 12 Maret 2023.

Darmawan menjelaskan SPKLU akan dibangun di lokasi-lokasi strategis, contohnya berada dalam kantor perbankan, pusat perbelanjaan, kedai kopi hingga restoran cepat saji yang memiliki lahan parkir luas.

Sebelumnya, PLN menargetkan pembangunan 24.720 SPKLU hingga tahun 2030 untuk mendukung 254.181 mobil listrik yang ada di Indonesia.

Franchinse SPKLU

Dalam skema waralaba (franchise) ini, Darmawan mengatakan, PLN hanya menyediakan pasokan listrik terhadap SPKLU yang dibangun.

Selain itu, badan usaha yang akan bermitra bisa menjual listrik di SPKLU seharga Rp2.500 per kWh dengan pasokan listrik dari PLN sekitar Rp1.500 per kWh.

Meski terdapat biaya lokasi, pembelian, dan pemasangan alat, Darmawanmenilai masih terdapat margin dan waralaba SPKLU layak (feasible) dijalankan.

"Dalam bentuk franchising ini, PLN tidak mengambil keuntungan. Diipersilakan yang mengambil keuntungan adalah pihak swasta. Sedangkan kami sendiri ada pembelian listrik dari PLN dan tupoksi kami memang menyediakan listrik," kata dia.

Ia menambahkan pembangunan SPKLU ini untuk memfasilitasi pengendara listrik dalam mengisi daya saat di perjalanan.

Umumnya, para pengendara mengisi daya di rumah dalam waktu 5-6 hari untuk jarak tempuh 350 kilometer. Namun, rata-rata pengendara listrik hanya melakukan mobilitas harian dengan jarak tempuh sekitar 60-70 km.