Baru Awal Tahun 2022, 30 Perusahaan Antre IPO di BEI
- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan terdapat 30 perusahaan yang berada dalam daftar antrean pencatatan saham dan akan melantai di pasar modal Indonesia pada tahun 2022.
Pasar Modal
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan terdapat 30 perusahaan yang berada dalam daftar antrean pencatatan saham dan akan melantai di pasar modal Indonesia pada tahun 2022.
“Hingga saat ini, terdapat 30 perusahaan dalam daftar antrian pipeline pencatatan saham BEI,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Sabtu, 15 Januari 2022.
Sementara itu, telah tercatat dua emiten baru yang telah resmi mencatatkan sahamnya di BEI hingga 14 Januari 2022. Adapun total dana yang berhasil dihimpun melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebanyak Rp723 miliar.
- Masuk Bulan Ke-3, Progres Pembangunan Tol Cijago Seksi 3 Capai 24%
- Fenomena NFT Ghozali, Peluang Aset Besar Digital Indonesia
- UOB Akuisisi Bisnis Konsumer Citigroup di Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam
Jika diklasifikan berdasarkan nilai aset, empat perusahaan yang berada dalam pipeline merupakan perusahaan dengan aset kecil dengan nilai di bawah Rp50 miliar. Kemudian, 14 perusahaan masuk dalam aset skala menengah (Rp50 miliar – Rp250 miliar), dan 12 perusahaan dengan aset besar atau di atas Rp250 miliar.
30 calon emiten itu akan dibagi dalam sembilan sektor, dengan rincian empat perusahaan dari sektor industrials, empat perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, dan sembilan perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
Selanjutnya, empat perusahaan dari sektor technology, satu perusahaan dari sektor healthcare, dua perusahaan dari sektor energy. Lalu, satu perusahaan berasal dari sektor financials, tiga dari properties and real estate, dan dua sisanya dari sektor infrastructures.
Pada kesempatan yang sama, Nyoman optimistis pada tahun ini BEI akan banyak kedatangan emiten-emiten baru yang datang dari sektor teknologi, terutama para unicorn dari Tanah Air.
Hal ini, kata dia, didorong oleh adanya berbagai terobosan baru yang dilakukan otoritas bursa seperti penerapan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) untuk IPO dan adanya perubahaan peraturan Bursa No I-A.
“Aturan ini memberikan pintu yang lebih luas bagi perusahaan dari berbagai sektor untuk tercatat di Papan Utama atau Papan Pengembangan dan kami optimistis inisiatif ini dapat disambut dengan baik, khususnya oleh perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia,” imbuhnya.