<p>Anak usaha Bukalapak bakal mendapat kucuran dana. Terlihat gambar multiple exposure logo Bukalapak dan layar pergerakan IHSG di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Baru IPO, Bukalapak Langsung Masuk 5 Indeks Saham Unggulan

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi fast entry indeks. Hasilnya, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masuk dalam jajaran konstituen indeks saham unggulan di Bursa, yakni IDX30, LQ45, IDX80, JII, dan JII70.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi fast entry indeks. Hasilnya, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masuk dalam jajaran konstituen indeks saham unggulan di Bursa, yakni IDX30, LQ45, IDX80, JII, dan JII70. 

Pada indeks masuk IDX30, Bukalapak menggeser posisi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Sedangkan, di indeks LQ45, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) terdepak setelah emiten e-commerce itu masuk. Nasib yang sama diterima oleh PT Link Net (LINK) Tbk di indeks IDX80.

Selanjutnya, Bukalapak menggantikan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada indeks JII, dan mengeluarkan PT Ultrajaya Milk Tbk (ULTJ) dari indeks JII70. Adapun hasil evaluasi ini berlaku efektif mulai 29 September 2021 – Januari 2022. 

“Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 29 September 2021,” tulis manajemen BEI, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis, 23 September 2021.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian atas kriteria pemilihan indeks yang memungkinkan emiten dapat dipertimbangkan segera masuk (fast entry) ke dalam konstituen LQ45, IDX30, IDX80, JII, JII70, IDX BUMN20 serta IDX-MES BUMN 17.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diambil BEI setelah mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar. Di samping itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para emiten agar dapat segera tergabung dalam indeks-indeks tersebut.

Di antaranya telah tercatat di BEI minimal 20 hari bursa. Kemudian, memiliki kapitalisasi pasar free float minimal berada pada peringkat 5 atau minimal 2% dari total kapitalisasi pasar free float Indeks IDX30, serta memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi indeks IDX30 yang ditentukan oleh otoritas Bursa.

Jika perusahaan tercatat telah memenuhi kriteria tersebut, maka bisa masuk sebagai konstituen indeks IDX30, LQ45, danIDX80. Lalu indeks JII dan Indeks JII70, jika emiten merupakan saham syariah. Selanjutnya, IDX BUMN20, jika emiten merupakan BUMN atau BUMD, dan IDX-MES BUMN 17, jika emiten merupakan saham syariah dan BUMN.

Penyesuaian indeksasi saham ini seakan membuka karpet merah bagi Bukalapak. Betul saja, hanya dalam waktu sebulan, saham BUKA bisa langsung masuk ke dalam daftar indeks popular tersebut.