BUMN
BUMN

Baru Tengah Tahun, Dividen BUMN Sudah 70 Persen dari Target

  • Selama periode 2020 hingga 2024, total dividen yang disetorkan BUMN mencapai Rp279,8 triliun, sedangkan PMN tunai yang diberikan pada periode yang sama hanya sebesar Rp217,9 triliun.

BUMN

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 60,1 triliun pada semester I-2024. 

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 41,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2023, yang hanya mencapai Rp 42,4 triliun.

Realisasi dividen tersebut telah mencapai 70% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, peningkatan setoran deviden juga menjadi indikator yang baik performa BUMN di semester I-2024.

Sementara itu total pendapatan negara hingga semester I-2024 mencapai Rp1.320,7 triliun, jumlah tersebut telah memenuhi 47% dari target APBN 2024.

Dalam Rapat Kerja Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dilaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 mencapai 5,1%. 

Angka ini sedikit di atas proyeksi International Monetary Fund (IMF), yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun mencapai 5%.

Pendapatan dividen yang tinggi dari BUMN dan pertumbuhan ekonomi yang kuat pada triwulan pertama menjadi indikator strategi ekonomi yang diterapkan pemerintah berjalan dengan baik. 

Dividen BUMN lampaui PMN

Dalam lima tahun terakhir, setoran dividen dari BUMN kepada penerimaan negara diketahui melebihi jumlah penyertaan modal negara (PMN) yang di suntikan negara ke perusahaan BUMN, pernyataan ini disampaikanWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji, saat Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, 10 juli 2024 kemarin.

Selama periode 2020 hingga 2024, total dividen yang disetorkan BUMN mencapai Rp279,8 triliun, sedangkan PMN tunai yang diberikan pada periode yang sama hanya sebesar Rp217,9 triliun. 

"Dari tahun 2020 hingga 2024, dividen yang disetorkan mencapai Rp279,8 triliun, sementara PMN tunai pada periode yang sama berjumlah Rp217,9 triliun," terang Sarmuji.

Sarmuji juga menyinggung, sebelum tahun 2020, PMN sebagian besar didanai melalui utang luar negeri.

"Dulu sebagian besar atau bahkan seluruh PMN didanai oleh utang luar negeri. Namun, sekarang PMN diajukan dengan menggunakan dividen dari BUMN, yang jika dihitung, sebenarnya masih surplus antara dividen yang masuk ke kas negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN," tambah Sarmuji.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui tambahan modal PMN sebesar Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan BUMN pada semester II tahun 2024. 

Suntikan modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional, serta memperkuat posisi mereka dalam menjalankan mandat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.