<p>Karyawati salah satu bank menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Basis Investor Ritel Menguat, Kemenkeu Optimis SBN Ritel Diburu Investor

  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) berencana melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada Senin, 21 Juni 2021.

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) berencana melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada Senin, 21 Juni 2021.

DJPPR akan mengobral seri Saving Bond Ritel (SBR) SBR010. DJPPR menilai SBN ritel memiliki prospek cerah karena basis investor domestik di Indonesia semakin menguat.

Investor akan ditawarkan jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor). Adapun BI 7-Day Reverse Repo rate (BI7DRR) bakal menjadi acuang tingkat kupon minimal SBN ritel tersebut.

Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama, yakni 22 Juli-10 Oktober 2021 yang ditetapkan DJPPR sebesar 5,10%. Hal ini mengacu pada BI7DRR saat ini yang berada di level 3,50% ditambah spread tetap 160 basis poin (bps) atau 1,60%.

Sementara itu, tanggal penetapan hasil penjualan SBR010 kali ini adalah 19 Juli 2021 yang kemudian jatuh tempo pada 10 Juli 2023. Investor harus merogoh kocek minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar dalam pembelian SBN ritel kali ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) DJPPR Kemenkeu Luky Alfirman menilai investor ritel di Indonesia sangat potensial untuk mencaplok instrumen SBN ritel. Pasalnya, adanya jaminan risiko dari pemerintah membuat instrumen ini jauh lebih aman.

“Mereka sangat potensial, bagaimana kita bisa memperluas basis investor domestik. Kita ingin masyarakat untuk investasi, tidak hanya sekadar saving,” kata Luky dalam Media briefing, Jumat, 18 Juni 2021. (RCS)