Ilustrasi pengamatan IHSG. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Pasar Modal

Batas ARB Saham jadi 15 Persen Mulai Juni 2023, Begini Saran Pengamat untuk Investor

  • Menurut Teguh, ada tiga cara agar investor bisa tetap cuan walaupun batas ARB dinaikkan, salah satunya adalah diversifikasi.

Pasar Modal

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pengamat pasar modal Teguh Hidayat memberikan saran bagi investor mengenai pemberlakuan batas auto reject bawah (ARB) sebesar 15% yang diterapkan mulai bulan Juni 2023.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, batas ARB saham yang diberlakukan oleh BEI berada di level 7%.

Dengan naiknya batas ARB, kerugian nilai investasi yang dialami investor tentunya bisa meningkat secara harian, dan hal tersebut dikatakan Teguh perlu diantisipasi.

Menurut Teguh, ada tiga cara agar investor bisa tetap cuan walaupun batas ARB dinaikkan, salah satunya adalah diversifikasi.

Teguh mengatakan, apabila investor menyimpan semua dananya pada satu saham saja dan saham tersebut anjlok menyentuh ARB, tentunya investor akan mengalami kerugian pada nilai investasinya.

Akan tetapi, dengan melakukan diversifikasi, maka kerugian itu bisa ditutupi oleh keuntungan yang dihasilkan oleh saham yang lain.

Teguh bahkan mengatakan bahwa untuk menghadapi batas ARB 15% pada bulan Juni, sebaiknya investor mendiversifikasi minimal 10 saham dan jangan hanya menyimpan dana di 1-2 saham.

"Dengan kita melakukan diversifikasi, maka kalaupun salah satu saham kita bernasib seperti WSKT, maka sisa investasi kita tetap banyak karena sebagian besar dana kita ditempatkan di saham-saham lain," ujar Teguh dikutip dari risetnya, Senin, 15 Mei 2023.

Sebagaimana diketahui, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) saat ini tengah disuspensi oleh BEI karena kegagalan membayar utang obligasi.

Sahamnya pun terus mengalami penurunan bahkan jika dihitung dalam hitungan lima tahun terakhir, yakni sebesar 85,58%. Secara year-to-date (ytd), saham WSKT sudah anjlok hingga 43,89% (data RTI Business per-15 Mei 2023).

Cara yang kedua adalah segera melakukan analisis ulang jika perusahaan yang sahamnya sedang dipegang tengah mengalami masalah.

Ketika prospek bisnis perusahaan sudah tidak bagus lagi baik di saat sekarang maupun nanti, sebaiknya segera jual saham yang sedang dipegang itu untuk menghindari kerugian pada nilai yang diinvestasikan.

Kemudian, cara yang ketiga adalah selalu memilih saham dari perusahaan yang benar-benar bagus secara fundamental.

"Jadi bukan saham-saham gorengan 'calon auto rejection atas (ARA)' tidak jelas yang katanya bakal dikerek bandar, dan mungkin sahamnya benar-benar naik bahkan sampai ARA. Tapi, karena fundamentalnya zonk, maka tak lama kemudian dia ARB berjilid-jilid," tutur Teguh.

Untuk diketahui, pemberlakuan batas ARB 15% ini merupakan kenaikan yang dilakukan secara bertahap oleh BEI. Nantinya, pada bulan September 2023, batas ARB akan dinaikkan lagi menjadi 35%.

Teguh menilai, pemberlakuan batas ARB 35% itu dapat berdampak positif kepada pasar modal Indonesia karena aktivitas spekulasi di saham-saham bandar akan berkurang signifikan dan investor akan kembali ke saham-saham berfundamental bagus.

"Karena investor angkatan Corona yang baru beli saham sejak tahun 2020 tentunya belum pernah melihat sebuah saham turun sampai 20-35% dalam sehari, maka mereka tentu akan kaget dan panik jika batas ARB langsung balik lagi ke 20-35%. Jadi, memang sebaiknya pelan-pelan dengan ARB 15% dulu," pungkas Teguh.