<p>Suasana jumlah penumpang menurun selama penerapan PSBB di MRT Jakarta. / Dok. PT MRT Jakarta</p>
Nasional

Batasi Mobilitas Selama PPKM Darurat, MRT Jakarta Tutup 3 Stasiun

  • PT MRT Jakarta (Perseroda) selaku pengelola moda raya terpadu (MRT) Jakarta telah menutup tiga stasiun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) selaku pengelola moda raya terpadu (MRT) Jakarta telah menutup tiga stasiun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Ketiga stasiun MRT yang ditutup adalah Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra. Penutupan ketiga stasiun ini berlaku sejak Minggu, 18 Juli 2021.

“Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus COVID-19,” kata Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam siaran pers, dikutip Senin, 19 Juli 2021.

Penutupan stasiun ini dilakukan setelah adanya kajian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Pertimbangan pertama adalah tingkat kepadatan stasiun yang rendah, lalu bukan merupakan stasiun besar, dan terakhir ketiga lokasi stasiun tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

MRT Jakarta pun mengimbau para pengguna untuk dapat mencari alternatif Stasiun MRT terdekat, yaitu:

1. Alternatif Stasiun Haji Nawi: Stasiun Cipete Raya dan Stasiun Blok A

2. Alternatif Stasiun ASEAN: Stasiun Senayan dan Stasiun Blok M BCA

3. Alternatif Stasiun Setiabudi Astra: Stasiun Bendungan Hilir dan Stasiun Dukuh Atas BNI

Calon pengguna pun diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan untuk menggunakan MRT. Persyaratan tersebut adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja sektor esensial dan kritikal.

Jika tidak ada STRP, penumpang dapat menunjukkan surat keterangan dari Pemda setempat atau surat dari pimpinan instansi (minimal) eselon 2 untuk pemerintahan atau surat dari pimpinan perusahaan sebagai alternatif.

MRT Jakarta terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus COVID-19, terutama di masa PPKM Darurat ini.

“Sebagai bentuk komitmen kami, selain melalui penyesuaian kebijakan layanan profesional, kami juga menghadirkan penyediaan layanan vaksinasi COVID-19 secara gratis untuk masyarakat umum,” kata Ahmad.