Batavia Prosperindo (BPII) Jual Seluruh Saham BPFI ke Perusahaan Korea Woori
- PT Batavia Prosperindo Intrernasional Tbk (BPII) berencana untuk menjual seluruh saham kepemilikannya di PT Batavia Properindo Finance Tbk (BPFI).
Korporasi
JAKARTA - PT Batavia Prosperindo Intrernasional Tbk (BPII) berencana untuk menjual seluruh saham kepemilikannya di PT Batavia Properindo Finance Tbk (BPFI).
BPII selaku pemilik atas 1.984.557.870 saham setara dengan 74,22% kepermilikan terhadap BPFI telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Woori Card Co, dengan nilai keseluruhan saham yang dijual mencapai Rp1.002 triliun, pada 4 Maret 2022
Pranoto Direktur Utama BPFI mengungkapkan aksi korposasi ini akan berpengaruh terhadap pengubahan pengendali saham BPFI.
"Para penjual setuju untuk menjual dan mengalihkan sebanyak 2,193 552.006 saham setara dengan 82,03% seluruh modal BPFI kepada Woori Card, setelah terpenuhinya semua persyaratan yang diatur dalam jual beli saham," ujar Pranoto.
- Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Pengamat Sarankan Hapus BBM Premium
- Dikirim ke Ukraina, Panzerfaust 3 akan Bertarung dengan Musuh Sejatinya
- Gudang Garam (GGRM) Tambah Modal Anak Usaha Rp2 Triliun untuk Bangun Bandara Kediri
Sehingga dengan adanya transaksi inim Woori yang merupakan perusahaan asal korea, akan menjadi calon pengendalo baru dari BPFI. Di sisi lain, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi karena BPFI toiak memiliki keterkaitab afiliasi dengan Woori.
Selanjutnya, seluruh rencana pengubahan pengendali BPFI ini, akan dilemparkan ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna dimintai persetujuan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Manajemen BPII mengungkapkan, penjualan saham BPFI ini dilakukan guna meningkatkan performa keuangan BPII, yang mana akan digunakan untuk berinvestasi di berbagai instrumen guna meningkatkan pendapatan perseroan, dan agar lebih berfokus pada pengenbangan usaha entitas usaha BPII.
"Kami akan memenuhi ketentuan sehubungan dengan penjualan dan pengalihan saham milik Perseroan pada BPFI kepada pembeli sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pasar modal yang berlaku," kata Manajemen BPII.