<p>Ilustrasi bisnis PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. / Tower-bersama.com</p>
Industri

Bayar Utang Anak Usaha, Emiten Menara Milik Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Terbitkan Obligasi Rp750 Miliar

  • JAKARTA – Emiten menara pemancar PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan surat utang bertajuk Obligasi Bekelanjutan IV Tahap II senilai Rp750 miliar pada 26-27 November 2020. Surat utang ini merupakan lanjutan dari seri Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 dengan total penghimpunan dana Rp700 miliar. Rencananya, surat utang tersebut bakal diterbitkan dalam […]

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Emiten menara pemancar PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan surat utang bertajuk Obligasi Bekelanjutan IV Tahap II senilai Rp750 miliar pada 26-27 November 2020. Surat utang ini merupakan lanjutan dari seri Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 dengan total penghimpunan dana Rp700 miliar.

Rencananya, surat utang tersebut bakal diterbitkan dalam dua seri. Pertama, seri A senilai Rp295 miliar dengan bunga tetap 5,75% dan tenor 370 hari sejak tanggal emisi. Selanjutnya, seri B Rp455 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,25% dan tenor tiga tahun.

“Dalam rangka penerbitan obligasi ini, perseroan telah memperoleh hasil pemerintakatan dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) dengan peringkat AA-(ida),” terang Manajemen Tower Bersama Infrastructure dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 16 November 2020.

Dalam surat itu dijelaskan pula bahwa dana hasil obligasi ini nantinya akan digunakan untuk pembayaran utang anak usaha TBIG, yakni PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP). Utang tersebut bakal dibayarkan kepada kreditur melalui United Overseas Bank Ltd senilai US$205,5 juta atau setara Rp3,02 triliun (kurs tengah BI Rp14.690 per dolar AS).

Secara keseluruhan, total utang berulang SKP alias fasilitas pinjaman revolving senilai US$375 juta atau setara Rp5,51 triliun. Dengan adanya pelunasan sebagian itu, maka total utang SKP pun berkuarang menjadi hanya US$154,8 juta atau Rp2,27 triliun.

“Mengingat kewajiban keuangan yang akan dibayarkan dalam mata uang dolar AS, maka dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dikonversi ke dalam mata
uang dolar AS,” terang Manajemen.

Hubungan Afiliasi

Sebagaimana diketahui, TBIG memeliki sedikitnya 99,71% saham SKP melalui PT Metric Solusi Integrasi (MSI). Perusahaan ini dimiliki secara langsung oleh TBIG dengan total kepemilikan saham sebesar 98,74%.

Sedangkan saham TBIG digenggam secara tidak langsung oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang dimiliki oleh Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Salahuddin Uno. Saratoga menggenggam saham TBIG lewat PT Wahana Anugerah Sejahtera sebesar 30,62% dan PT Provident Capital Indonesia sebesar 24,95%.

Sedangkan, Edwin Soeryadjaya menggenggam saham TBIG secara langsung sebesar 0,33%. Sisanya, saham TBIG dimiliki publik sebesar 43,08%.

Edwin Soeryadjaya adalah orang terkaya ke-47 di Indonesia versi majalah Forbes 2019. Kekayaan Edwin ditaksir mencapai US$635 juta setara Rp9,5 triliun dari Saratoga hingga PT Adaro Energy Tbk. (ADRO). Dia adalah putra pendiri PT Astra International Tbk. (ASII), William Soeryadjaya.