<p>Ekspor baja produksi BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Bayar Utang Jatuh Tempo Rp2,87 Triliun, Krakatau Steel Divestasi Saham Subholding KSI

  • PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) harus melepas sahamnya pada Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) guna melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp2,87 triliun.
Korporasi
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) harus melepas sahamnya pada Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) guna melunasi utang jatuh tempo sebesar US$200 juta setara Rp2,87 triliun (asumsi krus Rp14.350 per dolar Amerika Serikat).

Subholding KSI sebelumnya bernama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), dan kini membawahi tiga perusahaan, meliputi PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL), PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), dan PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS).

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan divestasi saham KSI merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang kepada para kreditur, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Dia menjelaskan bahwa saat ini ada dua penawar yang sudah memasukkan harga yakni dari Lembaga Pengelola Investasi (PLI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Saat ini, kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua bidder (penawar) tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai ketentuan, dan perundangan berlaku agar tercipta tata kelola perusahaan secara baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini," katanya dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 8 Desember 2021.

Dia menandaskan, dalam menyelesaikan negosiasi itu, diperlukan kecermatan, dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum, dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.

Dengan demikian, ketika proses penawaran  selesai, baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran pada bulan ini.

Dia menambahkan, melalui pembayaran itu, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang yan jatuh tempo pada Desember.

Krakatau Steel akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan.

Pengelolaan utang dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur.

Tardi menjeaskan, sampai saat ini perseroan telah membayar cicilan utang sebesar Rp444,7 miliar kepada sejunmlah kreditur.

"Itu terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel Rp258 miliar, dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar," ungkapnya.