Bayar Utang, Waskita Karya Diguyur Pinjaman BNI Rp2 Triliun
Pada Oktober ini, emiten konstruksi Waskita Karya harus melunasi dua utang obligasi yang jatuh tempo. Obligasi pertama jatuh tempo pada 6 Oktober 2020. Surat utang ini memiliki nilai pokok Rp1,37 triliun. Sementara, obligasi kedua akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020 dengan nilai pokok Rp1,15 triliun.
Industri
JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi pinjaman sebesar Rp2 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Pinjaman itu digunakan perseroan untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo.
Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut diteken kontraktor pelat merah itu pada 2 Oktober lalu. Perseroan dikenakan bunga sebesar 9,5% dengan tenor waktu enam bulan terhitung sejak tanggal perjanjian pinjaman.
Pada Oktober ini, emiten konstruksi itu harus melunasi dua utang obligasi yang jatuh tempo. Obligasi pertama jatuh tempo pada 6 Oktober 2020. Surat utang ini memiliki nilai pokok Rp1,37 triliun. Sementara, obligasi kedua akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020 dengan nilai pokok Rp1,15 triliun.
“Dengan adanya pinjaman tersebut, diharapkan perseroan dapat memaksimalkan kinerja usahanya,” jelas keterangan resmi tertanda Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum yang dirilis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 6 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Pada keterangan resmi itu disebutkan bahwa pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya, emiten konstruksi dan BNI ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik pemerintah.
Secara rinci, saham Waskita Karya dimiliki oleh pemerintah dengan proporsi sebesar 66,03%. Sementara, saham BNI dikuasai pemerintah sebesar 60%.
Sebelumnya, Ratna menuturkan bahwa dana pelunasan nilai pokok dan pembayaran bungan obligasi yang jatuh tempo pada 6 Oktober telah dibayarkan oleh perseroan. Dana pelunasan sudah masuk ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 5 Oktober 2020.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dana efektif dari pihak KSEI, dan selanjutnya akan didistribusikan oleh KSEI kepada para Pemegang Obligasi pada Selasa (6 Oktober 2020),” ungkap Ratna. (SKO)