Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU VIVO di Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

BBM RON di Bawah 90 Resmi Dilarang Dijual pada 2023, Sudah Tepatkah?

  • Pemerintah tegas melarang bahan bakar minyak (BBM) dengan RON dibawah 90 diperjualbelikan lagi pada 1 Januari 2023. Namun sudah tepatkah hal tersebut?

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah tegas melarang bahan bakar minyak (BBM) dengan RON dibawah 90 diperjualbelikan lagi per 1 Januari 2023. Namun sudah tepatkah hal tersebut?

Hal ini sesuai dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Rahdi mengungkapkan, jika mengacu pada standar Euro 4 atau standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang diatur dalam dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, paling rendah adalah RON 91-92.

"Memang BBM dengan oktan rendah harus dihapus karena mencemari lingkungan. Apalagi oktan rendah itu juga bisa memicu moral hazard karena sebenarnya tak lagi dijual di pasar internasional dan di-blending," ujarnya kepada TrenAsia pada Rabu, 28 Desember 2022.

Fahmy mengungkapkan ada tiga alasan mengapa RON dibawah 90 harus segera dihapus, pertama tidak ramah lingkungan, kedua pengadaan yang melalui blending yang sudah tidak dijual dipasar internasional dan ketiga impor konten tinggi, meskipun sudah dibatasi akan tetap menjadi beban APBN tadi karena impor dan subsidi yang terus dibiayai pemerintah.

Menurutnya keputusan ini sudah lama ditunggu karena pemerintah beberapa kali maju mundur terkait aturan pelarangan jual BBM RON dibawah 90. SPBU swasta yang memiliki BBM jenis RON 89 mau tak mau akan menuruti pemerintah sesuai dengan aturan yang akan berlaku pada 1 Januari 2023.

Fahmy menyoroti ganjalan yang ada dalam proses pengapusan BBM RON rendah ini karena belum adanya Peraturan Presiden yang secara khusus melarang RON dibawah 90 dijual.

Selain itu ia menduga ada permainan sekelompok orang yang memang tidak ingin BBM RON dibawah 90 resmi dihapus. Karena ia masih menemukan penjualan Premium masih ada di luar Jawa, Madura dan Bali (JAMALI), sehingga ia mendesak pemerintah menegaskan sikapnya kali ini untuk benar-benar menghapus BBM dibawah RON 90.