BCA Resmi Akuisisi Bank Interim Indonesia
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA resmi mengakuisisi PT Bank Interim Indonesia. Proses penyelesaian tersebut dilakukan pada 25 September 2020 melalui Akta Akuisisi No.187 dan Akta Jual Beli Saham No.189. “Dengan ditandatanginya akta akuisisi dan akta jual beli, perseroan telah sah memiliki seluruh saham Bank Interim,” kata Sekretaris BCA Raymon Yonarto dalam […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA resmi mengakuisisi PT Bank Interim Indonesia. Proses penyelesaian tersebut dilakukan pada 25 September 2020 melalui Akta Akuisisi No.187 dan Akta Jual Beli Saham No.189.
“Dengan ditandatanginya akta akuisisi dan akta jual beli, perseroan telah sah memiliki seluruh saham Bank Interim,” kata Sekretaris BCA Raymon Yonarto dalam siaran resmi yang diterima TrenAsia.com, Rabu, 30 September 2020.
Di samping itu, ia menegaskan seluruh persyaratan berdasarkan pertauran perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan akuisisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipenuhi oleh perseroan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dengan demikian, kepemilikan saham BCA di Bank Interim dan sebesar 99,999973%. Sementara itu, PT BCA Finance sebagai anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh BCA secara langsung maupun tidak langsung, memiliki 0,000027% saham di bank yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia tersebut. Adapun total nilai pengambilalihan sebesar Rp643,65 miliar.
Melalui akuisisi tersebut, Raymon mengatakan bahwa BCA akan mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia. “Konsolidasi akan memperkuat posisi keuangan anak usaha perseroan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, yang dimaksud adalah PT Bank BCA Syariah yang akan dimerger dengan Bank Interim. Pascapenggabungan, lanjutnya, bank syariah tersebut akan menjadi perusahaan penerima atau surviving entity.
Terpisah, Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyebutkan, proses ini merupakan lanjutan dari rencana mengembangkan bisnis anak usaha, yakni BCA Syariah, baik melalui strategi organik maupun anorganik.
Menurutnya, aksi tersebut akan membantu fokus bisnis perseroan, terutama di segmen komersial dan ritel. “Merger akan membantu pengembangan bisnis, terutama buat makin fokus ke segmen komersial dan ritel yang selama ini jadi bisnis utama BCA Syariah,” ujarnya dalam koferensi pers daring, beberapa waktu lalu.
Nantinya, BCA juga akan melakukan ekspansi di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setelah aksi merger dilaksanakan.