<p>Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. / Facebook @BankBCA</p>
Industri

BCA Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi

  • PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin, 29 Maret 2021.

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin, 29 Maret 2021. Selain menyepakati pembagian dividen tahun buku 2020, emiten bank bersandi saham BBCa juga menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebelumnya menjabat.

Selain itu, BCA mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan setelah ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026 sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                         : Djohan Emir Setijoso

Komisaris                                         : Tonny Kusnadi

Komisaris Independen                     : Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen                     : Raden Pardede

Komisaris Independen                     : Sumantri Slamet

Direksi

Presiden Direktur                            : Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur                : Armand Wahyudi Hartono

Direktur                                            : Tan Ho Hien/Subur atau Subur Tan

Direktur                                            : Rudy Susanto

Direktur                                            : Santoso

Direktur                                            : Lianawaty Suwono

Direktur                                            : Vera Eve Lim

Direktur (merangkap   Direktur Kepatuhan) : Haryanto Tiara Budiman

Direktur                                            : Gregory Hendra Lembong

Dalam keterangan resmi, Senin, 29 Maret 2021, BCA mengangkat kembali Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan. Jabatan ini berlaku sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan penggantinya diangkat di RUPST 2022 dan penggantinya telah efektif menjabat.

Mengangkat John Kosasih selaku Direktur Perseroan. Adapun masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada 2026. Terakhir, mengangkat Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur perseroan sampai dengan RUPST 2026.