BCA Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin, 29 Maret 2021.
Industri
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin, 29 Maret 2021. Selain menyepakati pembagian dividen tahun buku 2020, emiten bank bersandi saham BBCa juga menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebelumnya menjabat.
Selain itu, BCA mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan setelah ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada tahun 2026 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Direktur : Tan Ho Hien/Subur atau Subur Tan
Direktur : Rudy Susanto
Direktur : Santoso
Direktur : Lianawaty Suwono
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Gregory Hendra Lembong
Dalam keterangan resmi, Senin, 29 Maret 2021, BCA mengangkat kembali Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan. Jabatan ini berlaku sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan penggantinya diangkat di RUPST 2022 dan penggantinya telah efektif menjabat.
Mengangkat John Kosasih selaku Direktur Perseroan. Adapun masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada 2026. Terakhir, mengangkat Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur perseroan sampai dengan RUPST 2026.