Bea Cukai Tindak Penyelundup Rotan Ilegal di Kalimantan Barat
irektorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan ada 14 kali penindakan dalam Operasi Jaring Sriwijaya (JS) I dan II serta Jaring Wallacea (JW) I tahun ini. Penindakan tersebut dilaksanakan pada 18 Maret hingga 18 Mei 2021.
Industri
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan ada 14 kali penindakan dalam Operasi Jaring Sriwijaya (JS) I dan II serta Jaring Wallacea (JW) I tahun ini. Penindakan tersebut dilaksanakan pada 18 Maret hingga 18 Mei 2021.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta mengungkapkan, operasi tersebut dilaksanakan pada sarana pengangkut KLM Buana Utama bermuatan 100 ton rotan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.
“Rotan ini akan diselundupkan ke Malaysia. Selain itu, kami juga menindak sarana pengangkut KLM Tohor Jaya bermuatan 17 kg berisi narkotika jenis sabu dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh Cina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.
Adapun komoditas lain yang berhasil diamankan antara lain, baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Bahaduri menambahkan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli laut bersama dengan Satuan Kerja (Satker) vertikal, melibatkan unsur dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dengan skema operasi patroli laut terkoordinasi.
Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai ini, katanya, merupakan bukti keseriusan dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
Hasilnya, hingga 1 April 2021 Bea Cukai melakukan 93 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,6 triliun dan mengamankan hak negara sebesar Rp212,4 miliar.
“Kami terus mengedepankan konsep unity of effort dengan sinergi antarinstansi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya. (RCS)