<p>PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) / Jababeka.com</p>
Industri

Beban Bengkak, Jababeka dari Laba Jadi Rugi Rp266 Miliar

  • Emiten properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) membukukan kerugian sebanyak Rp266,01 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2020. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, KIJA masih melaporkan laba sebesar Rp66,06 miliar.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) membukukan kerugian sebanyak Rp266,01 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2020. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, KIJA masih melaporkan laba sebesar Rp66,06 miliar. 

Meski merugi, pendapatan perusahaan bersandi saham KIJA ini masih tumbuh 29,79% secara tahunan dari Rp1,41 triliun menjadi Rp1,83 triliun.

Usut punya usut, penyebab kerugian KIJA ternyata bersumber dari bengkaknya beban keuangan yang naik hingga 8,57% secara tahunan.

Hingga kuartal ketiga tahun ini, beban keuangan perusahaan menjadi menjadi Rp356,81 miliar dari sebelumnya Rp328,66 miliar.

Tidak sampai di situ, beban lain-lain juga membesar jadi Rp279,77 miliar dari sebelumnya hanya Rp166,29 miliar.

Dari segi pendapatan, pos yang paling berkontribusi adalah penjualan tanah matang sebesar Rp699,79 miliar. Angka ini meroket 313,39%, sebab penjualan tahun lalu hanya Rp169,28 miliar.

Selain itu, penjualan pembangkit tenaga listrik juga menyumbang dengan nilai Rp458,68 miliar. Dalam hal ini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menjadi kontributor sebesar 10% yakni Rp309,51 miliar. 

Adapun, liabilitas KIJA tercatat sebesar Rp6,31 triliun, naik 7,49% dari sebelumnya Rp5,87 triliun per 31 Desember 2019.

Sedangkan, ekuitas tercatat sebesar Rp 6,06 triliun, lebih rendah dari posisi akhir kuartal IV-2020 sebesar Rp6,30 triliun.

Hingga akhir periode, kas dan setara kas KIJA mencapai Rp1,16 triliun, naik dibandingkan dengan kuartal III-2019 sebesar Rp757,71 miliar.

Per 30 September 2020, KIJA juga melaporkan pertumbuhan aset menjadi Rp12,37 triliun dari sebelumnya Rp12,18 triliun pada 31 Desember 2019. (SKO)