Beban Gaji Karyawan GoTo Meroket hingga 105,45 Persen, Begini Penjelasan Direktur
- Untuk diketahui, menurut laporan keuangan perseroan, beban gaji dan imbalan karyawan GoTo diketahui mencapai Rp11,3 triliun, naik drastis dari periode yang sama tahun sebelumnya di angka Rp5,5 triliun.
Korporasi
JAKARTA - Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Melissa Siska Juminto memberikan penjelasan terkait beban gaji karyawan yang meroket hingga 105,45% secara tahunan pada pencatatan akhir kuartal III-2022.
Untuk diketahui, menurut laporan keuangan perseroan, beban gaji dan imbalan karyawan GoTo diketahui mencapai Rp11,3 triliun, naik drastis dari periode yang sama tahun sebelumnya di angka Rp5,5 triliun.
Melissa mengatakan, sebagian besar beban karyawan berasal dari kompensasi yang diberikan dalam bentuk saham, khususnya setelah perseroan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) yang mana GoTo memberikan alokasi saham bagi karyawan terpilih.
- BI Jamin Keamanan Penggunaan Rupiah Digital
- Kolaborasi dengan Lazada, Kredito Targetkan Penyaluran Pinjaman Lebih dari Rp300 Miliar untuk 50 Ribu Pedagang
- Mengintip Nasib Argo Parahyangan Jika KCJB Beroperasi
Melissa mengungkapkan, beban kompensasi dalam bentuk saham ini tidak berupa item tunai. Program kompensasi saham ini didasarkan pada kinerja perseroan ke depannya yang sejalan juga dengan nilai pemegang saham jangka panjang.
"Sementara bentuk lain dari kompensasi berbasis saham ini didistribusikan selama periode empat tahun dan tidak diberikan secara langsung," ujar Melissa dalam Public Expose GoTo, Kamis, 8 Desember 2022.
Ia menambahkan, perseroan pun telah mengambil beberapa langkah untuk pengelolaan beban karyawan, di antaranya menerapkan kontrol yang sangat ketat dalam perekrutan, membatasi perjalanan dinas nonesensial, serta merampingkan organisasi. Langkah-langkah yang telah diambil ini dikatakan Melissa akan terlihat dampaknya pada beberapa kuartal ke depan.
- Harga Minyak Dunia Merosot ke US$79 per Barel, Pertalite Tak Kunjung Turun
- Ambisius! Erick Akan Bubarkan 600 Anak Cucu Perusahaan BUMN
- Begini Nasib KA Argo Parahyangan bila KCJB Beroperasi
Melissa juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya dengan berat hati terpaksa melakukan perampingan jumlah karyawan.
Terhitung ada 1.300 orang atau 12% dari total jumlah karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam perampingan tersebut.
"Keputusan ini merupakan langkah yang sulit namun perlu dilakukan untuk mendorong kinerja bisnis yang semakin sehat," tutur Melissa.