Beban Kelas Menengah Tambah Rp354 Ribu Sebulan Efek PPN 12 Persen
- Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bakal semakin memukul perekonomian masyarakat Indonesia. Kelas menengah diperkirakan akan mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan buntut kebijakan tersebut.
Makroekonomi
JAKARTA—Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bakal semakin memukul perekonomian masyarakat Indonesia. Kelas menengah diperkirakan akan mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan buntut kebijakan tersebut.
Jika dikalkulasi dalam setahun, kenaikan PPN berpotensi menambah pengeluaran kelas menengah hingga Rp4.251.516. Angka itu merujuk riset Center of Economic and Law Studies (Celios) yang dikutip TrenAsia.com, Senin, 2 Desember 2024.
Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan tambahan biaya tersebut bisa membuat kelas menengah semakin tercekik. Pasalnya, kenaikan PPN beriringan dengan rencana penerapan kebijakan lain seperti penghapusan subsidi BBM, program dana pensiun, asuransi kendaraan, aturan cukai hingga Tapera.
Deretan kebijakan tersebut dikhawatirkan semakin mengancam kalangan menengah “turun kelas” menjadi kalangan rentan miskin, bahkan miskin. “Kelas menengah siap-siap menjadi sasaran pajak tahun depan. Kita (kelas menengah) ini korban dari salah kelola anggaran oleh pemerintah,” ujar Bhima saat ditemui TrenAsia.com di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja belum lama ini.
Dia menilai kenaikan PPN adalah kebijakan perpajakan yang primitif lantaran paling mudah dan menjadikan semua warga tanpa terkecuali menjadi “sapi perah”. Sementara, hasilnya belum tentu seperti yang diharapkan pemerintah. Dampak ekonomi secara agregat pun bisa lebih buruk.
Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Menurut riset Celios, PPN 12% berisiko menurunkan PDB hingga Rp65,3 triliun dan mengurangi jumlah konsumsi rumah tangga sebesar Rp40,68 triliun. Artinya, kenaikan PPN 12% justru mengancam pertumbuhan ekonomi 2025.
Sedangkan jika pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8%, hal itu dapat menstimulus perekonomian sehingga PDB bisa naik Rp133,65 triliun. Bhima mengingatkan kenaikan PPN juga bakal sangat berdampak pada kelompok rentan miskin dan miskin.
Celios menghitung kenaikan PPN akan menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan dan kelompok rentan miskin sebesar Rp153.871 per bulan. “Jadi semua elemen warga perlu menggugat ketidakadilan pajak yang nyata-nyata ini. Jangan sampai kita dapat hadiah Tahun Baru yang tidak mengenakkan berupa pajak naik dan sejenisnya,” kata Bhima.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid III dan Kenaikan PPN, Ekonom: Pemerintah Kelabakan Kejar Target
Ketimbang menaikkan PPN, Celios mendorong pemerintah mengoptimalkan alternatif penerimaan negara lain yang tidak membebani kalangan menengah ke bawah. Hal itu seperti pajak kekayaan (wealth tax), pajak produksi batubara, pajak windfall komoditas, pajak karbon, hingga pajak minuman berpemanis.
Selain itu, potensi pendapatan dari menutup kebocoran pajak di sektor kelapa sawit sebesar Rp300 triliun dan kebocoran pajak digital (perusahaan over the top) jauh lebih signifikan dalam menaikkan rasio pajak.
Menoleh ke Orang Kaya
Pengamat ekonomi, Suroto, mendukung penerapan pajak harta untuk solusi yang lebih berkeadilan. Pajak harta atau kekayaan adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan aset pribadi seperti uang tunai, deposito, real estat dan lain sebagainya.
Suroto menyebut sumber pajak harta di Indonesia sangat mudah ditemukan, karena hanya menyangkut sekitar 2% dari jumlah penduduk. “Mereka adalah yang menurut standar internasional memiliki kekayaan bersih di atas US$100.000-US$ 1 juta atau Rp1,4 miliar ke atas. Masalahnya, pemerintah berani tidak?,” tukasnya, Senin.
Alih-alih menjajaki pajak harta, pemerintah tampaknya tengah sibuk menyeriusi pemberian bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah. Bantuan itu nantinya diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi dari penerapan pajak 12%.
Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf, mengatakan pemerintah tengah mematangkan skema dan data penerima bansos bagi kelas menengah yang terdampak kenaikan PPN. “Sedang dimatangkan agar tepat sasaran. Kalau sudah selesai pasti akan disampaikan pada publik, siapa saja yang berhak mendapatkan,” ujarnya.