Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Beda Suara Jokowi dan Bahlil Soal Pembatasan BBM Subsidi

  • Wacana pemerintah dalam melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin abu-abu. Meski menjelang akhir masa kepeminpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gaung pembatasan tak kunjung terealisasi.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Wacana pemerintah dalam melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin abu-abu. Meski menjelang akhir masa kepeminpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gaung pembatasan tak kunjung terealisasi.

Awal mula hal ini muncul dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan BBM subsidi ini akan dilakukan pada 1  Oktober 2024. Hal ini dilakukan untuk membuat BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Ya, memang ada rencana (1 Oktober) begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi bahas," terang Menteri Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR, dikutip Rabu 28 Agustus 2024.

Namun Bahlil belum menyebutkan kendaraan mana saja yang berhak menerima BBM subsidi tersebut. Namun ia menyakinkan bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan didahuluin keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terkait pembatasan BBM subsidi ini belum ada rapat pembahasan di internal kabinetnya termasuk kapan pembatasan akan dilakukan.

"Belum ada keputusan dan belum ada rapat," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

Jokowi mengaku pemerintah masih dalam proses sosialisasi untuk wacana tersebut. Menurut Presiden, pembatasan BBM subsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk menekan polusi di Jakarta dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebab, pemerintah masih harus terlebih dahulu melihat kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyebut, PT Pertamina (Persero) pada dasarnya mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kami menunggu regulasi, prinsipnya Pertamina Patra Niagasiap menjalankan distribusi BBM subsidi sesuai kbijakan pemerintah,"katanya kepada TrenAsia.com pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Heppy menjelaskan paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus dilakukan seperti pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP.

Hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar. Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK.