Petugas tengah mengganti papan harga BBM di sebuah SPBU kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Beda Suara Menteri Jokowi Soal Isu Pembatasan BBM Subsidi

  • Airlangga Hartarto justru membantah keterangan yang disampaikan Luhut dan Wahyu soal rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA  - Pembatasan bahan bakar minyak (BBM)  subsidi diisukan mulai berlaku pada 1 September 2024 mendatang. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono, menegaskan penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan pada 17 Agustus seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan ini disampaikan Wahyu Sakti Trenggono setelah rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.  "Tadi bahas masalah BBM, tidak ada pembatasan mulai 17 Agustus, September. 1 September lah," terang Wahyu, di Jakarta 17 Juli 2024.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan sempat membocorkan isu mengenai pembatasan BBM subsidi, yang kemudian menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Menurut Menteri KKP, keputusan final mengenai tanggal penerapan kebijakan tersebut masih dibicarakan.

Menurut Wahyu, pembatasan pembelian BBM subsidi akan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan tertentu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto justru membantah keterangan yang disampaikan Luhut dan Wahyu soal rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. 

Menurut Airlangga, yang dilakukan adalah skenario program untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.  “Tidak ada pembatasan tentu kita sedang persiapkan skenario, nanti skenarionya dilaporkan dulu ke presiden,” terang Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya pada tanggal 16 Juli kemarin, mengaku belum ada rapat kabinet yang secara khusus membahas pembatasan pembelian BBM subsidi. "Enggak, enggak, enggak. Belum ada pemikiran ke sana," terang Jokowi di bandara Halim Perdanakusuma, ketika hendak melawat ke UEA.

Seberapa Besar Subsidi BBM?

Dilansir data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total subsidi energi pada tahun 2022 mencapai Rp174,4 triliun. Sedangkan pada tahun 2023, realisasi subsidi energi di Indonesia mencapai Rp159,6 triliun. 

Sementara itu, untuk tahun 2024, Kementerian ESDM menargetkan subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp113,3 triliun akan dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, sedangkan Rp73,6 triliun akan digunakan untuk subsidi listrik.

Anggaran subsidi energi sebesar ini sebanding dengan alokasi anggaran yang diterima oleh lima kementerian dan lembaga terbesar di Indonesia.

Kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masing-masing kementerian tersebut menerima anggaran antara Rp100 triliun hingga Rp150 triliun. Besarnya anggaran untuk subsidi energi ini menimbulkan beban yang cukup berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).