Penjualan hewan kurban yang berderet sepanjang Jl Koang jaya Tangerang, Senin 4 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Beda Waktu Perayaan, Pemerintah Beri Libur dan Cuti Bersama Iduladha jadi 3 Hari

  • Pemerintah telah memutuskan penetapan hari raya Iduladha 1444 hijriah.

Nasional

Rizky C. Septania

JAKARTA- Pemerintah telah memutuskan penetapan hari raya Iduladha 1444 Hijriah. Berdasarkan keputusan bersama yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Iduladha akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Selain Waktu pelaksanaan Iduladha, dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, pemerintah juga menetapkan libur nasional dan cuti bersama selama 3 hari yang jatuh pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman yang diterbitkan di tiga kementerian sebagaimana dikutip TrenAsia.com Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam pengumuman yang sudah beredar juga disebutkan bahwa keputusan libur dan cuti bersama diterapkan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata.

Selain itu, keputusan perubahan terhadap cuti bersama juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.

Tanggapan MUI

Terkait perubahan keputusan libur nasional dan cutu bersama terbaru, Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai usulan tersebut bagus karena ada perbedaan hari perayaan Iduladha.

Lebih lanjut, MUI tak mempermasalahkan penambahan libur Iduladha yang ditambah hingga 3 hari. Sebagai organisasi, MUI ikut dengan keputusan pemerintah dalam menetapkan libur dan cuti bersama Iduladha.

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan bahwa kala itu pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Iduladha. Pada Senin, 19 Juni 2023, Azwar menyebut ada usulan agar libur Iduladha jadi 28-30 Juni.

Terkait penambahan libur Iduladha, Azwar mengatakan keputusan bukan semata-mata lantaran muslim Muhamaddiyah yang merayakan Iduladha spada tanggal 28. Ia mengatakan bahwa Iduladha kali ini bertepatan dengan libur sekolah. Karenanya, usulan cuti bersama diwujudkan untuk menambah kualitas keluarga.

Perayaan di Tanah Suci

Sementara Pemerintah Indonesia menetapkan Hari raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023, Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan hari besar ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Penetapan tersebut dilakukan setelah MA Arab Saudi melihat adanya bulan sabit baru di tanah suci yang menandakan masuknya bulan Zulhijah pada 19 Juni 2023.  

Dengan begitu, para jemaah haji yang berada di Tanah suci melakukan wukuf di arafah pada 27 Juni. Sementara pada 28 Juni adalah Hari Raya Iduladha.

Perlu diketahui, sebelum merayakan Iduladha, ummat muslim biasanya disunnahkan berpuasa selama 2 hari. Adapun hari pertama puasa disebut puasa tarwiyah yang dilakukan pada 8 Zulhijah, dan kedua disebut puasa arafah dilakukan keesokan harinya atau 9 Zulhijah.

Sebagai catatan, Iduladha yang sering dikenal dengan Lebaran Haji atau Idulkurban merupakan satu dari hari besar yang dirayakan oleh umat muslim dunia.

Selain menjadi waktu untuk menunaikan ibadah haji, Iduladha dirayakan untuk memperingati kesediaan Nabi Ibrahim As yang mengorbankan putranya, Nabi Ismail As sebagai ketaatan atas perintah Tuhan.

Menurut kisah yang tertuang dalam Al-Quran, berkat keikhlasan Nabi Ibrahim As dan putranya,  Tuhan kemudian mengganti Nabi Ismail As dengan seekor domba jantan.