Bedah Ratusan Rumah di Jambi, PUPR Kucurkan Rp11 Miliar
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran Rp11,02 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni lewat program BSPS. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program perbaikan rumah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. BSPS biasa disebut bedah rumah. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera IV Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan […]
Nasional
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran Rp11,02 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni lewat program BSPS.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program perbaikan rumah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. BSPS biasa disebut bedah rumah.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera IV Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR Indra Sutan mengatakan, bantuan itu diberikan untuk 630 unit rumah di Kabuptaen Batang Hari, Jambi.
“Saat ini program BSPS menjadi program yang sangat dibutuhkan masyarakat karena benar-benr membantu dalam mewujudkan hunian yang layak,” kata Indra dalam keterangan resmi, Senin, 21 September 2020.
Menurutnya, Kementerian PUPR membutuhkan dukungan pemerintah daerah (pemda) dan keswadayaan masyarakat untuk mempermudah proses pelaksanaan bedah rumah tersebut.
Program yang dilaksanakan di Kabupaten Batang Hari ini tersebar di enam kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Pemayung sebanyak 250 unit rumah, Muara Bulian 165 unit, Bajubang 30 unit, Muara Tembesi 15 unit, Muaro Sebo Ilir 20 unit, dan Bathin XXIV 150 unit.
Menurut data Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, selama lima tahun terakhir jumlah rumah yang telah mendapatkan bantuan BSPS di Provinsi Jambi sebanyak 17.609 unit. Anggaran yang diturunkan sebesar Rp283,94 miliar.
Sementara itu, Bupati Batang Hari Syahirsyah mengatakan, jumlah rumah yang mendapat bantuan program BSPS terus meningkat setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Jambi akan terus mendata rumah tidak layak huni dan mengusulkan bantuan BSPS ini melalui Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Syahirsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan mengusulkan 5.000 unit rumah tidak layak huni untuk mendapat bantuan program BSPS pada 2021.
“Kami berharap usulan tersebut diterima dan mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR,” ujarnya.