Begini Cara Aktifkan PIN Kartu Kredit BNI Syariah
JAKARTA – Demi keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Bank Indonesia (BI) mulai 1 Juli yang lalu telah mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan PIN di seluruh mesin electronic data capture (EDC). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014. Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi […]
Industri
JAKARTA – Demi keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Bank Indonesia (BI) mulai 1 Juli yang lalu telah mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan PIN di seluruh mesin electronic data capture (EDC).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014.
Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengungkapkan, mayoritas nasabahnya ikut mendukung upaya memberikan layanan yang aman sesuai dengan arahan Bank Indonesia.
“Alhamdulillah mayoritas pemegang kartu kredit syariah Hasanah Card saat ini menggunakan PIN untuk keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah,” ungkapnya dalam siaran tertulis yang dikutip Trenasia.com, Selasa, 7 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut Iwan, penggunaan PIN dalam transaksi kartu kredit lebih memudahkan dan meningkatkan keamanan transaksi dibanding dengan tanda tangan. Ia menambahkan, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN, otomatis akan ditolak oleh mesih EDC di merchant.
Iwan pun mengimbau bagi nasabah BNI Syariah yang belum menggunakan PIN Hasanah Card, agar segera mengaktivasi. Terdapat dua cara yang dapat dilakukan.
1. Melalui pengiriman SMS ke 3346
Untuk permintaan PIN Hasanah Card kartu utama, dapat dilakukan dengan cara mengetik RPIN [spasi] 16 digit nomor Hasanah Card kartu utama [spasi] tanggal lahir pemegang kartu utama (ddmmyyyy). Contoh: RPIN 5318570030001234 02091987
Sedangkan untuk permintaan PIN kartu tambahan, dilakukan dengan mengetik RPIN [spasi] 16 digit nomor Hasanah Card kartu tambahan [spasi] tanggal lahir pemegang kartu utama (ddmmyyyy). Contoh : RPIN 5318570030001678 02091987
Setelahnya, nasabah dapat mengirimkan SMS tersebut ke nomor 3346, dan akan mendapatkan 6 digit PIN yang baru. Nasabah juga dapat mengubah PIN sesuai angka yang diinginkan di mesin ATM BNI terdekat.
Iwan pun menegaskan, permintaan PIN melalui SMS hanya dapat dilakukan dengan nomor ponsel pemegang kartu utama yang telah terdaftar pada sistem.
Tarif pengiriman SMS, kata Iwan, tergantung oleh masing-masing operator, sedangkan untuk SMS balasan dari 3346, akan dikenakan biaya Rp 550,- yang sudah termasuk pajak.
2. Dengan menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046
Apabila cara pertama sulit untuk dilakukan, Iwan menyarankan agar nasabah BNI Syariah segera melakukan update data nomor ponsel ke layanan 24 Jam BNI Call 1500046.