<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

  • Subsidi sebesar Rp7,2 triliun akan digelontorkan selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2020.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa hingga dosen. Subsidi sebesar Rp7,2 triliun akan digelontorkan selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2020.

Dari dana tersebut, nantinya siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, untuk mahasiswa dan dosen masing-masing akan mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun bagi para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Subsidi ini sebagai upaya dalam membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa pandemi sekarang ini.

Mendikbud Nadiem Makarim berharap subsidi ini dapat digunakan untuk membantu kegiatan pembelajaran jarak jauh (PPJ). Ia juga mengungkap bahwa sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp9 triliun tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020 lalu, di kutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Tidak sampai disitu, Kemendikbud juga akan memberikan dana sebesar Rp3,2 triliun untuk program Bantun Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja. Program ini menyasar sekitar 56.115 sekolah negeri dan swasta yang menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.

Nadiem bilang jika dana BOS nantinya juga dapat digunakan membeli pulsa kuota internet untuk mendukung kegiatan PPJ. Bahkan, dana ini bisa digukanan sekolah untuk membeli perangkat elektronik yang dapat dipinjamkan ke peserta didik.

Skema Penyaluran Subsidi Kuota Internet

Tingkat Sekolah Dasar hingga SMA/setingkat:

  1. Sekolah bertugas mendata nomor ponsel tiap peserta didik dan guru.
  2. Lalu, sekolah mendaftarkan akumulasi nomor ponsel ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Pemilahan operator tiap nomor akan dilakukan oleh sistem.
  4. Penyaluran kuota internet akan dikirim langsung ke masing-masing nomor ponsel peserta didik dan guru.

Tingkat Perguruan Tinggi:

  1. Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing kampus.
  2. Mahasiswa dan dosen mendaftarkan nomor ponsel ke pihak kampus.
  3. Setelah data terkumpul, akan ada pemilahan operator.
  4. Operator akan menyalurkan bantuan berbentuk pulsa ke masing-masing nomor ponsel mahasiswa dan dosen.