BEI: Aturan Multiple Voting Share (SHSM) Masuk Tahap Finalisasi
- Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa saat ini POJK SHSM sudah masuk dalam tahap finalisasi.
Pasar Modal
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organizations (SRO) termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), berupaya melakukan percepatan penerbitan POJK tentang Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) alias Multiple Voting Share (MVS).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa saat ini POJK SHSM sudah masuk dalam tahap finalisasi. Dengan begitu, aturan ini dapat segera diberlakukan di pasar modal Indonesia.
“Bursa dan SRO lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 16 November 2021.
- Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang Seksi I Senilai Rp5,33 Triliun
- Buntut Lonjakan Harga Sawit, Saraswanti Anugerah (SAMF) Tingkatkan Kapasitas Pabrik Pupuk
- Biaya Operasional Tinggi, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp10,3 Triliun hingga Kuartal III-2021
Ia berharap, beleid tersebut dapat selesai pada waktunya sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder di Bursa. Terutama untuk mendorong perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi (start up) untuk melantai di BEI.
Sebelumnya, OJK memastikan aturan tersebut akan dirilis pada tahun ini. Menurut lembaga tersebut, POJK SHSM merupakan salah satu aturan untuk mengakomodir start up unicorn hingga decacorn untuk melakukan penggalangan dana di bursa domestik.
“Harapan kami aturan tersebut dapat rilis pada tahun ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dalam webinar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2021 bertajuk “Welcoming Tech IPOs: Trend, Challenges, Opportunites and Regulatory Perspective” pada pertengahan Oktober 2021.
Ia menyebut, pertumbuhan sektor teknologi di bursa domestik telah melejit hingga 747% secara year-to date (ytd). Di mana, tiga emiten pada sektor itu telah mendukuki 10 besar perusahaan dengan kapitalisasi pasar paling jumbo di BEI dengan nilai lebih dari Rp100 triliun.
Hoesen juga berharap dengan terobosan yang dilakukan OJK dan BEI dapat mendorong para centaur, unicorn, serta decacorn untuk melakukan penawaran umum (initial public offering/IPO) di dalam negeri.
“Unicorn yang listing di dalam negeri akan meningkatkan market cap BEI dan dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tambahnya.