BEI Bekukan Saham BTEL 2 Tahun Akibat Laporan Keuangan Bakrie Telecom Disclaimer
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara soal penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Perusahaan afiliasi konglomerat keluarga Aburizal Bakrie ini telah disuspensi oleh BEI selama hampir dua tahun.
Korporasi
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara soal penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Perusahaan afiliasi konglomerat keluarga Aburizal Bakrie ini telah disuspensi oleh BEI selama hampir dua tahun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan sejak tanggal 27 Mei 2019 lalu.
Pasalnya, laporan keuangan BTEL mendapatkan opini disclaimer dari kantor akuntan publik pada periode 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2018.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia menjelaskan, BEI dapat melakukan suspensi pada perusahaan tercatat yang memperoleh dua kali berturut-turut opini disclaimer alias tidak memberikan pendapat dalam hal laporan keuangan yang telah diaudit.
Hal ini, katanya, merujuk Surat Edaran Bursa No: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat.
Nyoman menambahkan, BTEL telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020. Bakrie Telecom melalui entitas anaknya berencana masuk ke beberapa bisnis baru sampai dengan akhir tahun 2021.
Sementara, sambung Nyoman, pada tanggal 17 Januari 2021, perseroan juga telah mempublikasikan laporan keuangan periode 30 September 2020 (audited). Opini yang diberikan yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Saat ini Bursa sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian laporan keuangan perseroan dengan standar pelaporan yang berlaku. Serta, memantau upaya konkret perseroan untuk mempertahankan keberlangsungan usaha,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Rabu 20 Januari 2021.
Selain itu, ia bilang bahwa BEI juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban perseroan kepada Bursa. Sehingga, pihaknya belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan efek BTEL.
“Bursa meminta publik agar terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan di website Bursa,” pungkasnya. (SKO)