Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

BEI Buka Suara Soal Belum Suspensi Saham INAF dan KAEF

  • BEI buka suara lantaran belum melakukan suspensi terhadap saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), meskipun BPK telah mengungkap berbagai skandal keuangan di kedua emiten farmasi plat merah itu.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara lantaran belum melakukan suspensi terhadap saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap berbagai skandal keuangan di kedua emiten farmasi pelat merah itu. 

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihaknya tetap memantau kewajiban penyampaian informasi oleh Perusahaan Tercatat, maupun atas informasi yang beredar di publik. Ini dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.

"Sehubungan dengan informasi terdapat indikasi terjadinya fraud INAF berdasarkan LHP BPK, Bursa telah melakukan permintaan penjelasan kepada INAF," ujar Nyoman kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Menanggapi permintaan penjelasan tersebut, kata Nyoman, INAF menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan LHP BPK yang menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana, dan menyebabkan indikasi kerugian negara, telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Nyoman menambahkan, sehubungan dengan temuan BPK terkait window dressing atas laporan  keuangan INAF dan KAEF, ada sejumlah hal yang perlu dicermati. Pertama, INAF sampai dengan saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023. 

Namun, berdasarkan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2020, 2021 dan 2022 INAF memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. 

Selain itu, Bursa juga sedang melakukan analisis lebih lanjut terhadap penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2023 pada tanggal 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan ini, perusahaan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. 

Opini WDP tersebut diberikan karena auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai terkait penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada salah satu entitas anak, PT Kimia Farma Apotek.

Saat ini, Bursa sedang menganalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh KAEF dalam penyajian laporan keuangannya. Dari lantai bursa, pada perdagangan berjalan hari ini pukul 14:33 WIB, saham INAF melorot 9,09%, sedangkan KAEF menurun 8,03%.

Kasus Lama

Terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa skandal yang terjadi di sejumlah perusahaan pelat merah itu kasus lama. Kali ini, skandal yang terungkap melibatkan emiten bersandikan INAF dan KAEF. 

Manipulasi laporan keuangan oleh kedua perusahaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp371 miliar. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa masalah pada kedua BUMN farmasi tersebut sudah terjadi sejak lama. "Masa lalu, itu masa lalu," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta hari ini.

Arya mengatakan, KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan. "Kalau tidak ada audit dari internal KAEF tidak dapat itu. [Karena] audit internal kami dapat itu," ujarnya.

Selain KAEF, Arya juga mengungkapkan fraud yang terjadi di INAF berada di jajaran direksi dan komisaris yang kala itu bertanggungjawab dalam pengawasan tersebut. Usai ada perombakan direksi, Arya mengklaim, Kementerian BUMN baru bisa mengetahui lebih detil kondisi keuangan Indofarma yang sebenarnya sudah memprihatinkan sejak lama.

"Sejak pergantian direksi, di situ baru ketahuan. Baru diperiksa semua. Jadi, setelah ada pergantian direksi baru, dirut baru dan sebagainya, dilakukan investigasi semuanya," ujar Arya beberapa bulan lalu.