Blibli dan Tiket.com integritaskan fitur untuk berikan keuntungan lebih bagi pengguna. Sumber: Blibli
Industri

BEI Buka Suara soal Rumor Rencana IPO Blibli dan Tiket.com Milik Grup Djarum

  • Berdasarkan rumor yang beredar, keduanya akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di dalam negeri.
Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Dua perusahaan teknologi milik Grup Djarum, Blibli dan Tiket.com disebut-sebut berencana melantai di Bursa Saham. Hal ini akan dilakukan usai keduanya melakukan penggabungan bisnis usaha alias merger.

Melansir Bloomberg beberapa waktu lalu, penjajakan atas rencana penggabungan perusahaan e-commerce dan online travel agent (OTA) ini dipilih pascakegagalan merger antara Tiket.com dengan perusahaan akuisisi dengan tujuan khusus atawa Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Berdasarkan rumor yang beredar, keduanya akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di dalam negeri. Namun, belum jelas kapan rencana ini akan direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna tidak membantah dan tidak pula membenarkan.

“Terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, Bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022.

Hanya saja ia mengungkapkan terdapat 30 calon emiten dalam antrean (pipeline) pencatatam saham di BEI per 11 April 2022. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan memiliki aset skala besar, 12 perusahaan dengan aset skala menengah, dan tiga sisanya memiliki aset kecil.

Adapun rincian sektornya adalah satu perusahaan dari sektor basic materials, dua perusahaan dari sektor industrials, satu perusahaan dari sektor transportation and logistic, lima perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, dan enam perusahaan dari sektor consumer cyclicals.

Kemudian, dua perusahaan dari sektor technology, dua perusahaan dari sektor healthcare, tiga perusahaan dari sektor energy, empat perusahaan dari sektor properties and real estate, dan empat lainnya berasal dari sektor infrastructures.

Rencana aksi korporasi dua start up raksasa milik Grup Djarum itu terjadi di tengah tingginya antusias pelaku pasar terhadap IPO perusahaan unicorn. Karpet merah juga digelar oleh self-regulatory organization (SRO) yakni BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (BEI). 

Seperti diketahui, OJK resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Penerbitan POJK ini merupakan upaya mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya sektor pasar modal, dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi (new economy) untuk melakukan Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas berupa saham dan mencatatkan efeknya di BEI.

“POJK ini mengatur mengenai penerapan saham dengan hak suara multipel, yaitu satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu,” dikutip dari laman resmi OJK pada akhir tahun lalu.

Menurut OJK, tujuan pengaturan penerapan klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (Multiple Voting Shares/MVS) atau SHSM ini untuk melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri (founders) dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan.