<p>Sumber: energi-andalan.co.id</p>
Industri

BEI Hentikan Sementara Perdagangan ITMA

  • JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan waran seri I PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA dan ITMA-W). Dalam keterbukaan informasi di laman BEI, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan, Kamis, 30 April 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Penghentian ini merujuk […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan waran seri I PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA dan ITMA-W).

Dalam keterbukaan informasi di laman BEI, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan, Kamis, 30 April 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Penghentian ini merujuk pada laporan keuangan interim yang tidak diaudit per 31 Desember 2019. BEI menemukan bahwa ITMA tidak membukukan perubahan pendapatan usaha berdasarkan laporan 31 Desember 2019 dibandingkan periode laporan keuangan per 30 Juni 2019.

Oleh karenanya, dengan mempertimbangkan kondisi perseroan, BEI memutuskan untuk mensuspensi perdagangan di Bursa.

Berdasarkan laporan keuangan tahunan perseroan, emiten yang bergerak di bidang perdagangan dan ekspor impor, jasa konsultasi di bidang pertambangan dan energi ini mencatat pertumbuhan laba bersih 38,95% atau senilai US$8,99 juta dari sebelumnya US$6,47 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.

Tahun ini, Direktur Utama perseroan, Rocky Oktanso menyebut sudah menyiapkan sejumlah kontrak baru. Meski belum merinci kontrak termaksud, Rocky menerangkan pihaknya tengah dalam tahap diskusi.

Adapun, kapitalisasi pasar saham mencapai Rp356,89 miliar dengan imbal hasil negatif 47,45% selama setahun terakhir.