Pasar Modal

BEI Keluarkan Saham PANI Dari Daftar Efek Dalam Pemantauan Khusus

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif per 22 Desember 2021
Pasar Modal
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif per 22 Desember 2021. 

Berdasarkan pengumuman BEI yang dikutip Rabu, 22 Desember 2021, saham PANI sebelumnya masuk daftar tersebut sehubungan dengan terpenuhinya kriteria nomor 10.

Kriteria nomor 10 yaitu dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

PANI adalah perusahaan yang membuat kaleng blek yang digunakan sebagai kemasan lem atau minyak, yang berbasis di Tangerang, Banten.

Dengan dikeluarkannya saham PANI, maka terdapat total 18 saham yang ada dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus Bursa. Berikut adalah daftar lengkap 18 saham tersebut : 

1. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

2. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)

3. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)

4. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)

5. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

6. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)

7. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN)

8. PT Intraco Penta Tbk (INTA)

9. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)

10. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

11. PT Leyand International Tbk (LAPD)

12. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

13. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

14. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

15. PT Hanson International Tbk (MYRX)

16. PT Onix Capital Tbk (OCAP)

17. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)

18. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)