<p>Karyawan melintas dengan latar belakang layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jum&#8217;at, 6 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

BEI Tegaskan Jam Perdagangan Belum Normal Selama Pandemi

  • JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan aturan turunan terkait perubahan peraturan nomor II-A tentang perdaganan efek bersifat ekuitas. Aturanturunan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00108/BEI/12-2020. Namun alih-alih membuat terang benderang, aturan turunan ini justru membuat banyak pihak salah kaprah. Pasalnya, salah satu poin dalam surat ini mengatur soal jam buka perdagangan […]

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan aturan turunan terkait perubahan peraturan nomor II-A tentang perdaganan efek bersifat ekuitas. Aturanturunan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00108/BEI/12-2020.

Namun alih-alih membuat terang benderang, aturan turunan ini justru membuat banyak pihak salah kaprah. Pasalnya, salah satu poin dalam surat ini mengatur soal jam buka perdagangan bursa yang kembali seperti waktu normal, yakni 09.00 – 16.00 WIB.

Atas kesalahpahaman itu, Direktur Perdagangan Saham BEI Laksono Widodo pun akhirnya angkat bicara. Menurut dia, aturan yang telah diterbitkan itu bukan untuk menjadi pengganti peraturan perdagangan selama masa pandemi.

Adapun, aturan perdagangan selama masa pandemi masih berlaku seperti halnya yang telah ditetapkan sejak 3 Maret 2020 lalu. Hal itu berlaku sama untuk aturan auto reject yang juga ditetapkan pada masa pandemi.

“Jadi tidak ada perubahan dulu sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian dan pastinya akan diumumkan kemudian,” ungkap Laksono, Jumat, 4 Desember 2020.

Dengan demikian, aturan jam perdagangan pun tetap berlaku sebagai berikut.

Pasar Reguler

SesiJam Perdagangan
(Senin-Jumat)
Pra-pembukaan08:45-08.55
Sesi 109:00-11:30
Sesi 213:30-14:49
Pra-penutupan14:50-15:00
Pasca-penutupan15:05-15:15

Pasar Tunai

SesiJam Perdagangan
Sesi I09:00-11:30

Pasar Negosiasi

SesiJam Perdagangan
(Senin-Jumat)
Sesi I09:00-11:30
Sesi 213:30-15:15