<p>Awak media mengamati monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

BEI Terapkan Aturan dan Fitur Baru, Perdagangan di Pasar Negosiasi Kian Longgar

  • Adapun aturan baru yang diterapkan BEI di antaranya penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing, penambahan fitur market order, serta perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan penerapan fitur serta mekanisme baru pada sistem perdagangan yang berlaku efektif mulai Senin, 6 Desember 2021.

Adapun aturan baru yang diterapkan BEI di antaranya penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing, penambahan fitur market order, serta perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.

P. H. Sekretaris Perusahaan BEI, Albertus Fajar Subagyo menjelaskan bahwa penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing ini dilakukan dengan penambahan fitur informasi indicative equilibrium price (IEP) serta indicative equilibrium volume (IEV). 

Dengan begitu, investor dapat menggunakan indikator tersebut untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan dan penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.

Selain itu, pada sesi pre-closing terdapat fitur tambahan, yaitu random closing dengan waktu penutupan di hari perdagangan Bursa akan dilakukan secara acak. 

Tujuan dari penambahan tiga fitur itu di antaranya untuk mengoptimalisasi pembentukan harga pembukaan dan harga penutupan yang lebih wajar pada sesi pre-opening dan pre-closing sesuai dengan kondisi pasar.

Kemudian, meredam terjadinya manipulasi pergerakan harga saham yang tajam pada saat sesi pembukaan dan sesi penutupan, sekaligus menyempurnakan transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan kepada pelaku pasar.

Selanjutnya, untuk meningkatkan likuiditas transaksi pada sesi pembukaan dan penutupan. Menurut Albertus, tujuan-tujuan itu sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di Bursa internasional.

Selain itu, lanjut dia, BEI juga melakukan penambahan fitur market order guna memudahkan investor dalam menyampaikan pesanan pada harga pasar. Fitur ini merupakan tipe pesanan agar investor cukup input volume tanpa input harga. 

“Sistem Bursa akan mempertemukan market order dengan harga terbaik yang ada pada pasar,” ujarnya melalui siaran pers, Senin, 6 Desember 2021. 

Tipe pesanan ini diklaim bermanfaat ketika pergerakan harga bergerak cepat, sehingga dapat meningkatkan kesempatan investor untuk memperoleh efek yang diminati. Market order ini juga dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya peningkatan likuiditas.

Sedangkan, perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan serta kebutuhan dari pelaku pasar, seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan dalam melakukan transaksi di akhir hari.