BEI Ungkap Jurus Tangkal ‘Saham Gorengan’ Usai Disentil Jokowi
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menghindari adanya ‘saham gorengan’ di Indonesia.
Pasar Modal
JAKARTA – Untuk kedua kalinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar pasar modal dalam negeri bersih dari praktik ‘saham gorengan’.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin, 6 Februari 2023. Pada acara tersebut, ia meminta agar OJK dan BEI memperketat pengawasan setelah peristiwa hebohnya goreng-menggoreng saham yang terjadi di India.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menghindari adanya ‘saham gorengan’ di Indonesia.
- Menengok The Elite Showcase 2023, Ajang Kompetisi Modifikator Terbaik Indonesia
- Pertumbuhan Nonfarm Payroll AS di Atas Perkiraan, Kripto Bitcoin dkk Ambruk
- Apakah Pembiayaan untuk Sektor Batu Bara Akan Berhenti demi Transisi EBT? Begini Kata OJK
Pertama, terang Kristian, BEI melakukan pemantauan atas seluruh transaksi yang terjadi di Bursa, melakukan tindakan pengawasan, melakukan pemeriksaan, serta melakukan koordinasi pengawasan transaksi dengan self-regulation organization (SRO) lainnya, termasuk OJK.
Selain itu, Bursa juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham-saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga.
“Bursa melakukan immediate action terhadap nasabah-nasabah melalui anggota bursa (AB) sebagai upaya preventif untuk mengingatkan nasabah terkait perilaku transaksinya,” kata Kristian kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
- 5 Makanan yang Dapat Mengacaukan Kesehatan Mental Anda
- Serah Terima Unit Molor 8 Tahun, DPR Minta Menteri Investasi Cek Izin Meikarta
- Melantai Perdana di Bursa, IRSX Akan Gunakan Dana IPO untuk Ini
Di samping itu, lanjut dia, Bursa juga mengenakan auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) atas order saham yang mencapai level harga tertentu. Menurutnya, langkah-langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
Tak sampai di situ, Kristian menyebut pihaknya turut melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor agar memahami hal-hal yang harus diperhatikan dalam bertansaksi.
“Untuk menyemarakkan pasar, Bursa ikut menambah perusahaan tercatat, mengembangkan produk-produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien,” pungkasnya.