Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito memberikan arahan saat meninjau pelaksanaan program vaksinasi di GOR Arcamanik, Bandung (8/7/2021).
Nasional

Belajar dari COVID-19, BNPB Bahas Rancangan SNI Mitigasi Bencana

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementrian, lembaga, perguruan tinggi dan mitra kini tengah membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan mitra kini tengah membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi.

Rancangan SNI tersebut dibuat dengan merujuk pada permasalahan yang timbul dari bencana non-alam seperti COVID-19, yang melanda Indonesia sejak tahun lalu.

Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati mengatakan standar nasional, khususnya dalam sistem penanggulangan bencana epidemi, merupakan kesempatan yang sangat baik sebagai pembelajaran dari sisi literasi, referensi dan aplikasi lapangan, seperti pada penanganan COVID-19.

"Kita tidak hanya bicara subjek epideminya saja tapi juga sekaligus bagaimana lintas sektor menjadi sinergitas dapat bekerja sama dalam penanggulangan epidemi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia menyebut  penanganan bencana non-alam seperti COVID-19 memberikan banyak pembelajaran kepada pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

Penanggulangan bencana membutuhkan upaya-upaya komprehensif dari hulu ke hilir sehingga pengendalian dan pengakhiran pandemi dapat berlangsung secara cepat.

Menurut dia, penanggulangan bencana nonalam tersebut membutuhkan standar nasional untuk memayungi secara sistematis.

Hal itu akan menjamin kepastian mutu usaha pengurangan risiko dan penanganan darurat bencana terhadap berbagai variasi dampak wabah, epidemi hingga pandemi.

Adapun pembahasan mengenai penyusunan lanjutan rancangan SNI Penanggulangan Bencana Epidemi telah memasuki diskusi kedelapan pekan lalu. Rancangan tersebut digagas sejak April 2021.

SNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi diajukan oleh Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana sebagai respons sistematis atas berbagai pembelajaran semua pihak dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko kedaruratan kesehatan lainnya di masa yang akan datang, termasuk potensi gelombang COVID-19 dan penyakit lain.

Dalam pembahasan Jumat, 13 Agustus lalu, para anggota gugus kerja diberikan waktu selama satu minggu untuk memberikan masukan dan pendapat sebelum bertemu dengan Komisi Teknis 13-08. Proses ini bertujuan untuk meminimalkan atau menghindari perbedaan pandangan.

Salah satu anggota gugus kerja, Yus Rizal menyampaikan masukan terkait pembiayaan untuk penanganan epidemi.

Dia mengatakan, pembiayaan pada konteks penanganan COVID-19 ini bukan hanya bersumber dari APBN maupun APBD melainkan juga dari dana hibah publik.

"Ada juga berupa hibah dari masyarakat contohnya donor darah konvalesen yang dikelola oleh PMI, anggarannya merupakan hibah masyarakat," pungkas Yus Rizal.

Selanjutnya, pembahasan tim kerja akan dilanjutkan statusnya menjadi RSNI 2 sebelum ditetapkan menjadi SNI pada Oktober 2021.*