Belanja di COURTS Bisa Pakai Pay Later Indodana
- PT Artha Dana Teknologi (Indodana) menjalin kerja sama dengan PT Courts Retail Indonesia (COURTS) sebagai pusat ritel barang elektronik, furnitur, dan alat rumah tangga di Indonesia.
Fintech
JAKARTA - PT Artha Dana Teknologi (Indodana) menjalin kerja sama dengan PT Courts Retail Indonesia (COURTS) sebagai pusat ritel barang elektronik, furnitur, dan alat rumah tangga di Indonesia.
Kerja sama ini meliputi penyediaan layanan Indodana PayLater, sebagai solusi pembayaran yang bertujuan untuk menambah kenyamanan berbelanja di COURTS.
"Kami ingin hadir lebih dekat dalam menawarkan solusi pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Kemitraan dengan merchant COURTS ini merupakan bagian dari misi Indodana dalam menghadirkan solusi praktis buy now pay later dan memperluas inklusi keuangan ke masyarakat," ucap Direktur Indodana, Jerry Anson, dalam keterangan pers, Kamis, 25 November 2021.
- Simak Kinerja Keuangan dan Saham 12 Emiten CPO Ini, Sampoerna Agro Paling Moncer
- Dalam Setahun, 8 Direktur dan Komisaris Hengkang dari Bank KB Bukopin
- Bank Permata dan Chandra Asri Pakai Teknologi Blockchain untuk Transaksi Perdagangan
Meskipun belanja online kian populer, belanja ke toko tetap terus diminati masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Indodana PayLater hadir sebagai solusi pembayaran alternatif untuk memenuhi semua kebutuhan belanja di gerai offline COURTS.
Masyarakat bisa menikmati kemudahan buy now pay later dengan cara yang cepat, mudah, dan aman. Melalui aplikasi Indodana, pengguna dapat memperoleh limit PayLater hingga Rp25 juta.
"Melalui Indodana PayLater, sekarang masyarakat bisa berbelanja di outlet-outlet COURTS Jabodetabek secara langsung atau offline dan memilih opsi pembayaran cicilan fleksibel mulai dari 3, 6 hingga 12 bulan,” kata Jerry.