<p>Platform teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending PT Artha Dana Teknologi (Indodana). / Indodana.id</p>
Fintech

Belanja di COURTS Bisa Pakai Pay Later Indodana

  • PT Artha Dana Teknologi (Indodana) menjalin kerja sama dengan PT Courts Retail Indonesia (COURTS) sebagai pusat ritel barang elektronik, furnitur, dan alat rumah tangga di Indonesia.

Fintech

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - PT Artha Dana Teknologi (Indodana) menjalin kerja sama dengan PT Courts Retail Indonesia (COURTS) sebagai pusat ritel barang elektronik, furnitur, dan alat rumah tangga di Indonesia.

Kerja sama ini meliputi penyediaan layanan Indodana PayLater, sebagai solusi pembayaran yang bertujuan untuk menambah kenyamanan berbelanja di COURTS.

"Kami ingin hadir lebih dekat dalam menawarkan solusi pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Kemitraan dengan merchant COURTS ini merupakan bagian dari misi Indodana dalam menghadirkan solusi praktis buy now pay later dan memperluas inklusi keuangan ke masyarakat," ucap Direktur Indodana, Jerry Anson, dalam keterangan pers, Kamis, 25 November 2021.

Meskipun belanja online kian populer, belanja ke toko tetap terus diminati masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Indodana PayLater hadir sebagai solusi pembayaran alternatif untuk memenuhi semua kebutuhan belanja di gerai offline COURTS.

Masyarakat bisa menikmati kemudahan buy now pay later dengan cara yang cepat, mudah, dan aman. Melalui aplikasi Indodana, pengguna dapat memperoleh limit PayLater hingga Rp25 juta.

"Melalui Indodana PayLater, sekarang masyarakat bisa berbelanja di outlet-outlet COURTS Jabodetabek secara langsung atau offline dan memilih opsi pembayaran cicilan fleksibel mulai dari 3, 6 hingga 12 bulan,” kata Jerry.