Nasional

Belanja Pegawai Naik, Sri Mulyani: Tukin, THR dan Gaji ke-13 Mendominasi

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatatkan, belanja pegawai per Agustus 2022 telah mencapai Rp170,5 triliun atau naik 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya di angka Rp162,7 triliun.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatatkan, belanja pegawai per Agustus 2022 telah mencapai Rp170,5 triliun atau naik 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya di angka Rp162,7 triliun.

Naiknya belanja pegawai diakui Menkeu berasal dari tukin (tunjangan kerja) dan juga pembayaran gaji ke-13 dan THR.

"Kalau kita lihat kenaikan terbesar berasal dari tukin (tunjangan kinerja) dan honorarium. Karena tahun ini kita membayar THR dan gaji ke-13," paparnya dalam konferensi pers APBN KITA Agustus 2022, Senin, 26 September 2022.

Sebelumnya pemerintah memberikan tambahan pada komponen tukin sebesar 50% pada penyeluran THR dan juga gaji ke-13 pada 2022. Hal ini sesuai dengan pemerintah (PP) No.16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkan Sri Mulyani, adapun belanja gaji dan tunjangan naik 2,3% menjadi Rp113,8 triliun dari sebelumnya Rp111,3 triliun.

Lalu untuk pembayaran tukin, honorarium dan lembur naik sebesar 10,2% menjadi Rp56,7 triliun pada Agustus 2022, dari realisasi 2021 sebesar Rp51,5 triliun.

Adapun Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2022 realisasi belanja K/L sebesar Rp575,8 triliun. Selain dialihkan ke belanja pegawai, realisasi belanja K/L juga menyasar belanja barang dibeberpa kementerian seperti Kemenkers sebesar Rp38,6 triliun dipergunakan untuk klaim pasien, insentif nakes dan vaksinasi.

Lalu Kemenhan Rp24,3 triliun untuk perawatan alutista, Kemenkeu Rp31,1 triliun digunakan untuk membayarkan selisih harga biodiesel dan beasiswa LPDP dan terkahir Kemenag sebesar Rp13,4 triliun untuk penyaluran BOS.

Belanja modal dimanfaatkan untuk peralatan dan median pada Kemenhan yang memakan anggaran sebesar Rp39,9 triliun, lalu untuk gedung dan bangunan TNI,POLRI, bandara hingga gedung pendidikan pada Kemenag sebesar Rp10,5 triliun. Terakhir digunakan untuk jalan, jaringan dan irigasi sebesar 30,3 triliun.