Suasana rumah subsidi di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat,  Senin, 23 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Beli Rumah KPR Skema Sewa Beli Tanpa Bank Lewat SMF dan Pinhome, Caranya?

  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan kerja sama dengan Pinhome memberikan akses luas pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Berpenghasilan Tidak Tetap (non fixed income) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema sewa beli.
Industri
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan kerja sama dengan Pinhome memberikan akses luas pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Berpenghasilan Tidak Tetap (non fixed income) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema sewa beli.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF  Heliantopo mengatakan, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui lembaga keuangan, dengan skema refinancing atas kredit sewa-beli yang telah disalurkan lembaga keuangan dan dengan agunan yang diikat fidusia.

"Program sinergi pemberian fasilitas pemilikan rumah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil di daerah yang membutuhkan dan belum terfasilitasi untuk dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak. Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Di mana dana yang dialirkan untuk berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," ucap Heliantopo, dalam keterangan pers, Minggu, 2 Desember 2022.

Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income terhadap pemilikan rumah.

Produk ini menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.

CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata mengatakan kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle, pemerintah untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah.

"Penandatanganan MoU antara Pinhome dan SMF, sebuah badan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah ekosistem perumahan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Pinhome memberikan alternatif pembiayaan rumah bagi lebih dari 70 juta pekerja dengan pendapatan tidak tetap yang belum memiliki akses ke perbankan,” ucap Dayu Dara Permata.