SPBU PERTAMINA
Nasional

Beli Solar di Jabar & Banten Bakal Wajib Scan Aplikasi MyPertamina

  • Pertamina Patra Niaga melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registrasi sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR atau pembelian menggunakan QR Code mulai Kamis, 11 Mei 2023 di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA  - Pertamina Patra Niaga melakukan percepatan implementasi  transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registrasi sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR atau pembelian menggunakan QR Code mulai Kamis, 11 Mei 2023 di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, namun penerapan ini dikecualikan untuk Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor karena akan diterapkan bersamaan dengan  DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023.

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," katanya dilansir pada Senin, 15 Mei 2023.

Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR provinsi lainnya akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.

Sekedar informasi, skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .

Joevan mengimbau kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran :
 

Provinsi Banten

Kabupaten Lebak

 

‌Kabupaten Pandeglang

 

‌Kabupaten Serang

 

‌Kabupaten Tangerang

 

‌Kota Cilegon

 

‌Kota Serang


 

‌Kota Tangerang


 

‌Kota Tangerang Selatan.


Provinsi Jawa Barat
 

‌Kabupaten Bandung


 

‌Kabupaten Bandung Barat


 

‌Kabupaten Bekasi


 

‌Kabupaten Ciamis,


 

‌Kabupaten Cianjur


 

‌Kabupaten Cirebon


 

‌Kabupaten Garut


 

‌Kabupaten Indramayu


 

‌Kabupaten Karawang


 

‌Kabupaten Kuningan


 

‌Kabupaten Majalengka


 

‌Kabupaten Pangandaran


 

‌Kabupaten Purwakarta


 

‌Kabupaten Subang


 

‌Kabupaten Sukabumi


 

‌Kabupaten Tasikmalaya


 

‌Kota Bandung


 

‌Kota Banjar


 

‌Kota Bekasi


 

‌Kota Cimah


 

‌ Kota Cirebon


 

‌Kota Sukabumi


 

‌Kota Tasikmalaya