Belitung Timur Luncurkan Aplikasi Penanganan Perumahan Rakyat
- Aplikasi untuk perumahan rakyat ini diklaim Pemerintah Kabupaten Belitung Utara menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Nasional
MANGGAR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi untuk tingkatkan transparansi dalam penanganan perumahan rakyat bernama "pintu rumah rakyat". Aplikasi ini memiliki fungsi utama untuk melakukan intervensi dalam penanganan perumahan rakyat. Aplikasi untuk perumahan rakyat ini diklaim Pemerintah Kabupaten Belitung Utara menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
"Aplikasi pintu rumah rakyat diluncurkan agar pengambilan keputusan untuk intervensi penanganan perumahan rakyat dapat terukur secara cepat, objektif dan transparan," ujar inisiator aplikasi ini, Eldo Mukmin dalam keterangan resmi Selasa 21 November 2023.
Eldo Mukmin memaparkan aplikasi ini berpeluang memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi penanganan perumahan rakyat dengan mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Selain itu, Eldo menekankan aplikasi pintu rumah rakyat juga dapat berkontribusi dalam menekan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
- UMP Jateng Cuma Naik 4,02 Persen, Kini Tembus Rp2 Juta
- Menteri Basuki Beberkan Serapan Anggaran Kementerian PUPR 2023 Capai 66 Persen
- Khofifah: UMP Jatim 2024 Sudah Penuhi Rasa Keadilan
Pintu rumah rakyat merupakan singkatan dari Portal Informasi Terpadu Perumahan Rakyat dan merupakan proyek transformasi yang diinisiasi dalam rangka Diklat-PIM III. Aplikasi ini dirancang untuk dapat membantu pemerintah melakukan pengelolaan sumber daya secara lebih efisien, meningkatkan manajemen anggaran, serta memfasilitasi perencanaan yang lebih holistik dan terintegrasi dalam menangani permasalahan perumahan rakyat. Selain itu, Eldo menjelaskan aplikasi ini juga memudahkan pemerintah dalam memonitor pelaksanaan penanganan perumahan rakyat secara real-time.
Eldo juga menyebutkan aplikasi ini bisa dioperasikan melalui perangkat mobile dengan menggunakan platform Android. Implementasinya akan melibatkan tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas melakukan pendataan seluruh rumah di Kabupaten Belitung Timur.
"Melalui aplikasi ini, kita dapat memangkas proses pengambilan dan pengolahan data, dari yang sebelumnya manual berbasis kertas, menjadi digital berbasis online-paperless yang terhubung dengan database digital,” sebut Eldo.
Eldo mengatakan, aplikasi ini juga akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Edo berharap agar aplikasi ini akan direplikasi dan dikembangkan lebih baik di masa mendatang sehingga dapat dijadikan role-model dalam proses pendataan dan pengambilan keputusan untuk intervensi penanganan perumahan di seluruh Indonesia.