logo
ahmad mustayar.jpg
Nasional

Belum 30 Hari Menjabat, Dirjen Migas ESDM Achmad Muchtasyar Dicopot

  • Pencopotan ini diduga terkait dengan sejumlah kasus, termasuk kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas pada 10 Februari 2025.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). 

Pencopotan ini diduga terkait dengan sejumlah kasus, termasuk kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas pada 10 Februari 2025. 

Achmad Muchtasyar baru saja dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025, yang berarti ia hanya menjabat kurang dari 30 hari sebelum dicopot. 

Kasus Kelangkaan LPG 3 Kg dan Penggeledahan Kejagung

Pencopotan Achmad Muchtasyar dikaitkan dengan dua isu utama. Pertama, kelangkaan elpiji 3 kg yang kerap terjadi di berbagai daerah, yang dinilai sebagai kegagalan dalam tata kelola distribusi migas. 

Kedua, penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas pada 10 Februari 2025 terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 20182023.

Kejagung menduga adanya upaya untuk menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah antara Pertamina dan KKKS, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. 

Aturan ini mewajibkan PT Pertamina mengutamakan minyak mentah dalam negeri untuk pengolahan di kilang. Namun, praktik yang terjadi justru menyebabkan minyak mentah dalam negeri tidak diolah di kilang Pertamina, sehingga perusahaan harus mengimpor minyak mentah yang lebih mahal. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara.

Penunjukan Plt Dirjen Migas Baru

Menyusul pencopotan Achmad Muchtasyar, Kementerian ESDM menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi untuk mempercepat kinerja dan menjawab tantangan ke depan.

Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang wajar.

“Penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa. Sebagai bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan, Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yg ada,” jelas Chrisnawan kepada TrenAasia kala dihubingi, Selasa, 11 Februari 2024.

Chrisnawan juga menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Adapun penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yg berlaku," tambah Chrisnawan.

Profil Singkat Achmad Muchtasyar

Achmad Muchtasyar dilantik sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM pada tanggal 16 Januari 2025. Jabatan ini kosong sejak 1 Mei 2024 setelah pensiunnya Tutuka Ariadji. 

Achmad Muchtasyar merupakan lulusan Sarjana Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti dan meraih gelar Master of Industrial Engineering dari University of New Haven.

Berikut karier Muchtasyar selama dua dekade kebelakang,

  • 2001-2003: Procurement Service Analyst di ExxonMobil.
  • 2003-2015: Berkarier di SKK Migas.
  • 2015-2016: Chief Business Development Officer, Bakrie Metal Industry.
  • 2019-2020: Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan.
  • 2020: Direktur Pengembangan Usaha PT Rekayasa Industri.
  • 2021-2023: Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT Pertamina Gas Negara (PGN).