<p>Ilustrasi Yahoo! / Pixabay</p>
Nasional

Belum Daftar PSE, Yahoo Hingga Steam Kena Blokir Kominfo

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melakukan pemblokiran pada sejumlah platform layanan digital yang masih belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melakukan pemblokiran pada sejumlah platform layanan digital yang masih belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Keharusan terdaftarnya sejumlah penyedia layanan digital itu sebagai PSE Lingkup Privat mengacu pada aturan yang ditetapkan Kominfo melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. 

“Dengan adanya PSE ini maka masyarakat dapat memberikan layanan yang aman, nyaman dan juga kondusif,” terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam akun instagram resminya.

Berdasarkan tenggat waktu pendaftaran yang diberikan Kominfo pada 29 Juli 2022, terdapat deretan platform layanan digital yang masih belum terdaftar dan terdampak pemblokiran yang terhitung efektif dilakukan sejak Sabtu, 30 Juli 2022, berikut daftarnya:

  1. Yahoo
  2. Paypal
  3. Epic Games
  4. Steam
  5. Dota
  6. Counter Strike
  7. Origin

Kendati sederet penyedia layanan digital tersebut sudah diblokir, pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk mengurus pendaftaran sebagai PSE. Dengan begitu, layanan platform digitalnya itu akan bisa kembali diakses oleh pengguna  secara aman dan legal.