<p>Dompet digital LinkAja dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) / Twitter @linkaja</p>

Belum Genap Setahun, Pengguna LinkAja Syariah Tembus 1,6 Juta

  • Fitur dompet digital berbasis syariah ini juga merupakan yang pertama di Indonesia.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Sejak diluncurkan pada April 2020 lalu, layanan LinkAja Syariah yang dikembangkan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) berhasil mendapatkan 1,6 juta pengguna. Fitur dompet digital berbasis syariah ini juga merupakan yang pertama di Indonesia.

Capaian ini pun telah melebihi target yang sebelumnya tetap ditetapkan anak perusahaan pelat merah ini. Pasalnya, LinkAja hanya menargetkan 1 juta pengguna dalam jangka waktu satu tahun pertama beroperasi.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, pihaknya menyadari adanya kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah. Apalagi, terdapat potensi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Melihat hal tersebut, kata Haryati, LinkAja menghadirkan layanan LinkAja Syariah yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Haryati menegaskan, di tahun 2021 LinkAja akan tetap tetap konsisten dalam meningkatkan performa produk dan layanannya. Tak hanya itu, pihaknya juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas ekosistem.

“LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha,” ujarnya di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Ia menjelaskan, layanan satu ini dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus syariah. Di dalamnya mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern ritel lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. (SKO)