Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) yang baru saja diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Belum Penuhi Target, Realisasi DMO Minyak Goreng Masih 55 Persen Hingga April 2023

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan per April 2023 realisasi domestic market obligation (DMO) masih diangka 217,6 ribu ton atau masih 55% dari target yang ditetapkan

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan per April 2023, realisasi domestic market oblogation (DMO) di angka 217,6 ribu ton atau masih 55% dari target yang ditetapkan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan, dari target 450 ribu ton yang ada, hal ini terkendala oleh terpotongnya libur dalam rangka idulfitri 1444 H sehingga pelaku usaha dan produsen libur untuk mendistirbusikan DMO.

"Harapannya ini memang saat terpotong libur dan dalam rangka idulfitri, beberapa hari ini tidak terjadi realisasi DMO, karena pelaku usaha dan produsen juga libur untuk mendistirbusikan DMO nya," katanya dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri pada Kamis, 27 April 2023.

Menurutnya, dari 217,6 ribu ton tersebut proporsi Minyakita jauh sudah naik. Sehingga keberadaan minyakita di pasar itu sudah mulai banyak tersebar di daerah-daerah yang tentu ini akan membuat supply-nya banyak.

Isy mengatakan meski begitu saat ini seusai libur lebaran, Kemendag akan kembali fokus untuk menyelesaikan target DMO 450 ribu agar segera terealisasi.

Selain itu Kemendag menyiapkan strategi untuk memeratakan DMO dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat. Kemendag tengah menggodok angka insentif regional dan pembahasan evaluasi baik sebelum lebaran hingga seusai lebaran untuk keputusan lebih lanjut.

"Kami ingin melakukan diskusi mendalam, kita ketahui, untuk indonesia timur belum merata HET Rp14 ribu. Hanya di kota besar, wilayah ini kita akan lakukan diskusi kembali dan evaluasi sehingga kita carikan insentif lain yang nantinya bisa meratakan harga di seluruh daerah untuk jadi HET,"lanjutnya

Isy mencontohkan jika salah satu opsi diberikan berupa insentif regional. Jika insentif regional naik, maka akan pengali ekspornya akan tinggi sehingga akan membuat banjir hak ekspor. Sedangkan jika hak ekspor tinggi keberlangsungan pasokan pelaku usaha untuk DMO menjadi terganggu.

Maka hingga saat ini Kemendag akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait melakukan diskusi untuk mencari strategi yang lebih baik.