Nasional & Dunia

Benarkah Pelajaran Sejarah akan Hilang? Ini Penjelasan Kemendikbud

  • JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum, namun pelajaran sejarah dipastikan akan tetap ada. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum  masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. “Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok dalam siaran pers Kementerian […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum, namun pelajaran sejarah dipastikan akan tetap ada.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum  masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok dalam siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumat 18 September 2020.  

Dia mengatakan penyederhanaan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum. 

Totok menegaskan kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” imbuh Totok. 

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya.  

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.